'Pemerintah Abai Terhadap Rekomendasi Masalah Kendeng'

Aksi Semen Kaki Untuk Tolak Pabrik Semen Kendeng
Sumber :
  • REUTERS / Beawiharta

VIVA.co.id – Pemerintah abai terhadap rekomendasi yang disampaikan untuk menyelesaikan permasalahan terkait pembangunan pabrik semen di pegunungan kapur Kendeng, Pati, Jawa Tengah.

Mensos Ingin Warga Punya Saham PT Semen Indonesia di Rembang

Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengatakan, lembaganya telah menyampaikan rekomendasi supaya pembangunan tidak dilanjutkan sejak 2014.

Namun, nyatanya, pembangunan tetap berlanjut hingga menyebabkan sejumlah petani Kendeng melakukan aksi unjuk rasa dengan menyemen kaki, sampai berakibat salah satu pesertanya, Patmi, meninggal dunia Rabu kemarin, 22 Maret 2017.

Bupati Rembang Klaim Lebih Banyak Warga Dukung Pabrik Semen

"Kami dari 2014 itu sudah menyampaikan, hasil pemantauan penyelidikan resmi dari Komnas HAM itu menyatakan bahwa pembangunan pabrik maupun juga eksploitasi (pegunungan kapur)-nya dihentikan dulu," ujar Pigai kepada VIVA.co.id, Kamis, 23 Maret 2017.

Pigai mengatakan, Mahkamah Agung (MA), pada Senin, 10 Oktober 2016 juga sudah mengabulkan gugatan masyarakat terhadap pembangunan pabrik. Meski demikian, proses pembangunan oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk tetap berlanjut.

Puluhan Orang Cor Kaki Tolak Pabrik Air Kemasan di Banten

Bahkan, menurut Pigai, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo diketahui malah mengeluarkan sejumlah perizinan untuk membuat pembangunan pabrik berlanjut. "Saya kira itu (pengeluaran izin) justru bertentangan (dengan keputusan MA). Tidak fair menurut saya," ujar Pigai.

Ia melanjutkan, permasalahan ini lagi-lagi menunjukkan ketidakberpihakan pemerintah kepada rakyat. Pemerintah tergiur dengan komitmen investasi dari korporasi. Untuk menerima guyuran investasi, pemerintah malah mengabaikan rakyat yang merupakan pemberi kedaulatan mereka.

"Sangat tidak mengherankan kalau rakyat kecil itu, selalu menjadi korban, dan korban, dan korban. Padahal negara itu sejatinya hadir untuk melindungi rakyat, bukan untuk merugikan rakyat," ujar Pigai. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya