Saksi Sebut Jafar Hafsah Ikut Bahas Proyek E-KTP

Politikus Partai Demokrat, Jafar Hafsah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus.

VIVA.co.id – Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Taufik Effendi menyebut koleganya yang juga politisi Demokrat Jafar Hafsah ikut dalam pembahasan proyek pengadaan e-KTP. Keterlibatan Jafar karena statusnya pernah menjabat Ketua Fraksi Demokrat saat pembahasan pengadaan proyek e-KTP.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

Menurut Taufik, Jafar saat itu juga pernah menjadi Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Demokrat.

Hal ini disampaikan Taufik saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 23 Maret 2017.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

Taufik mengakui koleganya dengan jabatannya saat itu ikut melakukan pembahasan proyek e-KTP di internal Fraksi Demokrat.

"Jafar Hafsah ketua Fraksi (Partai Demokrat). Umumnya dibahas bersama," kata Taufik yang mantan Menpan RB tersebut.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Taufik merincikan sejumlah pembahasan terkait proyek e-KTP dilakukan di internal fraksinya. Salah satunya terkait penganggaran e-KTP. Dari pembahasan itu nantinya ada kesimpulan akhir mengenai sikap fraksi terhadap proyek e-KTP. Demokrat melalui fraksi menyetujui proyek e-KTP.

Taufik Effendi menambahkan, Jafar selaku ketua fraksi dan Kapoksi memberikan arahan kepada anggota fraksi lain ketika pembahasan di fraksi Partai Demokrat.

"Pada umumnya sih demikian pak, karena komandannya itu adalah pimpinan fraksi. Kalau disepakati harus ditaati," kata Taufik.

Dalam dakwaan Jaksa KPK kepada Irman dan Sugiharto, Jafar Hafsah selaku Ketua Fraksi Partai Demokrat diduga ikut menerima uang 100.000 dollar Amerika terkait e-KTP. Sementara Taufik Effendi diduga turut menerima sektar 103 ribu dollar Amerika.

Meski begitu, Taufik membantah pernah menerima uang itu. Begitupun Jafar saat dikonfirmasi wartawan juga membantah pernah menikmati uang haram tersebut. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya