Kapolri: Ada Pihak Ketiga Mainkan Hoax Penjualan Organ Anak

Menhub Budi Karya (Kiri) dan Menkominfo Rudiantara (kanan).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan kembali isu penculikan anak dengan mengincar organ tubuhnya untuk dijual dengan harga bervariasi adalah kabar yang tidak benar atau hoax. Tito menduga ada pihak ketiga yang memainkan isu soal penculikan anak untuk dijual organ tubuhnya.

Raffi Ahmad Geram Dituduh Lakukan Pencucian Uang, Begini Responnya

Dia menilai isu ini sengaja dihembuskan untuk membuat keresahan publik.

"Jadi mungkin ada pihak ketiga yang sengaja untuk menaikkan isu-isu memprovokasi isu negatif untuk menimbulkan kekerasan. Apalagi ada masa Pilkada dan lain-lain," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Maret 2017.

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polri Waspadai Kelonjakan Harga Bahan Pokok di Babel

Tito pun mengimbau kepada semua lapisan masyarakat agar tidak perlu khawatir. Kemudian, orangtua disarankan untuk melakukan aktivitas seperti biasa. Dia minta agar masyarakat bijak dan tetap waspada dalam menerima informasi. Apalagi saat ini gencar informasi menyesatkan alias hoax.

"Sambil kita meningkatkan kewaspadaan, jangan terlalu percaya pada berita hoax. Meskipun penting meningkatkan pengamanan keluarga, anak, tapi jangan over reaktif panik, klarifikasi dengan kepolisian," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Keliling Pasar di Jatim, Satgas Pangan Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Kemudian, Tito mengatakan kembali bahwa pihak Polri sudah melakukan pengecekan di sejumlah daerah yang diduga menjadi awal penyebaran berita hoax ini.

"Saya yakinkan saya sudah cek di Manado, Sumatera Utara dan beberapa wilayah lain, termasuk di Jakarta. Berita tersebut adalah hoax," dia menegaskan.

Sebelumnya, diisukan ada aksi penculikan anak yang disertai tindak kejahatan dengan mengambil organ tubuh untuk dijual. Isu ini menjadi ramai yang salah satunya jadi viral di media sosial.

Dalam informasi itu, penculik menjual organ anak mencapai Rp1 miliar. Jumlah ini akan berlipat mencapai Rp5 miliar bila dihitung secara terperinci setiap potongan tubuh yang dijual. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya