Tolak Aspirasi Warga Kendeng, Istana Makin Jauh dari Rakyat

Pemakaman Patmi, Duka Petani Kendeng - Aksi Semen
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

VIVA.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan kekecewaannya atas cara Pemerintah Republik Indonesia dalam menyikapi aksi penolakan petani Kendeng terhadap rencana pembangunan pabrik semen milik PT Semen Indonesia di daerah mereka di Rembang, Jawa Tengah.

Ganjar Curhat 'Babak Belur' saat Kawal Proyek Pemerintah Pusat di Jateng, Singgung Wadas
Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan, pemerintah baru menunjukkan indikasi akan menentukan sikap usai Patmi, salah satu peserta aksi penyemenan kaki, meninggal dunia pada Selasa dini hari, 22 Maret 2016. Padahal, menurut Pigai, penolakan telah disampaikan para petani sejak lama.
 
Kendeng dan Wadas Dinilai Tak Banyak Pengaruhi Elektabilitas Ganjar
"Saya menyatakan betul-betul kecewa kepada pemerintah. Istana itu makin jauh dari rakyat, ketika, istana sudah mulai bersikap, ketika ada korban, bahkan korban nyawa manusia," ujar Pigai kepada VIVA.co.id, Selasa, 22 Maret 2017.
 
8 BUMN Ini Sepakat Akselerasi Capai Target Penurunan Emisi Karbon
Pigai mengatakan, selaku pelayan rakyat, pemerintah seharusnya mendengar aspirasi para petani sejak lama. Bahkan, menurut Pigai, sejumlah perwakilan petani sendiri telah bertemu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada tahun lalu di Istana Negara.
 
Meski demikian, tak ada indikasi pembatalan rencana pembangunan pabrik semen yang ditunjukkan lembaga terkait, seperti Gubernur Jawa Tengah, hingga Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pigai berpandangan, sikap abai pemerintah itu adalah penyebab utama para petani melakukan tindakan ekstrem, menyemen kaki, hingga berakibat kepada salah satu pesertanya meninggal dunia.
 
"Pemerintah itu harus pro aktif untuk melihat tuntutan dan keinginan masyarakat. Apalagi jika penyampaian tuntutan it, terjadi di depan Istana," ujar Pigai.
 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya