Pemkot Bogor Kewalahan dengan Kehadiran Ojek Online

Ratusan pengemudi ojek online dari Jakarta menuju Bogor, Selasa, 21 Maret 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Damawan.

VIVA.co.id – Pemerintah Kota Bogor mengaku kewalahan dengan kehadiran ojek online yang beroperasi di wilayah administrasinya. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Rakhmawati, mengatakan pihaknya mendesak pemerintah pusat untuk mengatur keberadaan ojek online.

3 Ojek Online asal Rusia, Ada yang Beroperasi di Indonesia

"Mereka tidak bisa dibendung. Harusnya diatur kuotanya atau jumlahnya dibatasi. Karena tidak diaturlah, maka dikhawatirkan mereka akan bentrok. Tidak hanya dengan angkutan kota atau tradisional, tetapi sesama mereka sendiri. Jadinya persaingan tidak sehat," kata Rakhmawati dalam Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Selasa, 21 Maret 2017.

Selain itu, menurut Rakhmawati, keberadaan ojek online sudah mengganggu ketertiban umum, sehingga membuat masyarakat merasa tidak nyaman. Oleh karena itu, ia mendesak supaya dilakukan pembinaan.

Januari-Februari, 92 Pelaku Tawuran Antarkampung di Bogor Ditangkap

"Contohnya, mereka suka mangkal di halte-halte. Ini tidak benar. Halte itu dipakai oleh masyarakat untuk naik turun bus atau angkot. Ini harus jadi perhatian (pemerintah) pusat juga," ucapnya.

Ia pun dalam waktu dekat ingin bertemu pihak operator ojek online, yaitu Go Jek, GrabBike dan Uber. "Kami akan minta mereka untuk menghentikan bertambahnya kuota ojek online. Yang ada sekarang, ya sudah. Jumlahnya luar biasa banyak, dan mereka beroperasi lintas kabupaten/kota," kata Rakhmawati.

Gak Nyangka Ojol Kirim Pesan yang Bikin Kaget Penumpangnya

Selain itu, ia mendesak untuk segera dikeluarkan peraturan khusus ojek online di mana mereka harus mangkal dan beroperasi. Kisruh transportasi online dan tradisional sudah menjalar ke beberapa kota. Mulai dari Tangerang, Bogor, dan Depok. (ase)

Pengemudi ojek online menggeruduk AEON Mall Tangerang, Rabu, 2 Maret 2022.

Tak Diberi Tempat Parkir, Ratusan Ojol Geruduk AEON Mall Tangerang

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes lantaran pengelola mal atau pusat perbelanjaan itu menutup lokasi parkir yang sebelumnya diperuntukan bagi pengemudi ojol.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022