Polisi Cokok Paedofil atas 16 Bocah di Karanganyar Jateng

Polres Karanganyar menangkap seorang pemulung berinisial F (tengah) yang disangka mencabuli 16 bocah pada Senin, 20 Maret 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq

VIVA.co.id - Tim dari Polres Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah, menangkap seorang pemulung berinisial F, yang disangka telah mencabuli 16 bocah. Dia melakukannya dari tahun 2003 hingga 2016.

Lakukan Pelecehan Seksual pada Penumpang Angkot, Sopir di Aceh Dihukum Cambuk 154 Kali

Kepala Polres Karanganyar, Ajun Komisari Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus itu bermula dari laporan seorang bocah berumur delapan tahun, yang pernah dicabuli tersangka. Korban mengaku dicabuli tiga kali sejak akhir tahun 2016.

"Jadi kasus ini terungkap pada 15 Maret kemarin. Bocah berinisial ARR bercerita kepada gurunya bahwa dia telah dicabuli. Lalu pihak sekolah segera bilang kepada pihak keluarga. Dan keluarga langsung melaporkan ke Polres Karanganyar," kata Safri di Karanganyar pada Senin, 20 Maret 2017.

Driver Ojol Pelaku Pelecehan Pelajar SMP di Jaktim Ditangkap, Mengaku Sebelumnya Nonton Film Porno

Kepolisian langsung bergerak cepat dan pada hari itu juga F ditangkap. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka mengaku telah menyodomi 16 anak.

"Rata-rata korban berumur di bawah sepuluh tahun," kata Safri.

Viral Video Pria Berjaket Ojol Lecehkan Bocah Perempuan, Diduga di Surabaya

Modus tersangka berupa mengiming-imingi korban dengan uang jajan. Biasanya, tersangka langsung mengajak calon korban untuk melakukan tindakan bejat. Tapi para korban rata-rata menolak.

"Karena anak-anak ini menolak, pelaku biasanya langsung menarik kerah baju bocah dan membawanya ke TKP (tempat kejadian perkara) yang sudah disiapkan. Di gudang, toilet umum, dan tempat lain yang sudah direncanakan. Lalu, setelah beraksi, para korban diberi uang dua ribu sampai lima ribu rupiah," ujar Safri.

Sudah dua korban yang melapor. Polisi berhati-hati menyelidiki kasus itu dan melakukan pendekatan dengan keluarga korban. Soalnya masih ada 14 korban yang belum melapor.

"Berdasarkan pendalaman kasus ini, ada orang tua yang belum tahu anaknya menjadi korban silakan untuk melapor," kata Safri.

Polisi memastikan pelaku tidak terkait jaringan paedofil di grup Facebook Loly Candys 18+. Pelaku diketahui tidak memiliki aktivitas di media sosial. "Korban-korbannya juga di lingkungan sekitar, di satu wilayah kecamatan," ujar dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya