Tjahjo: 68 Pejabat Kemendagri Mengaku Terlibat Korupsi E-KTP

Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasir

VIVA.co.id - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo meyakini persidangan kasus dugaan korupsi dalam proyek KTP elektronik, atau e-KTP tidak akan berlangsung lama. Apalagi, sebanyak 68 orang pejabat Kemendagri sudah mengakui keterlibatannya dalam kasus itu saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. 

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

"Saya sudah panggil, 68 (orang) itu; mantan, semua staf-stafnya, semua. Mengaku, mengaku semua. Staf diperiksa KPK sembilan jam, ya, mengaku semua," kata Menteri di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 20 Maret 2017.

Menteri meyakini persidangan kasus e-KTP itu segera tuntas. Terlebih, KPK sudah mengantongi sejumlah nama yang disebut terlibat dalam kasus itu. KPK, bahkan sudah mengetahui hingga detail aliran dana haram itu. 

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

"Mengaku: dulu disuruh si A bawa uang sekian, oleh siapa, sama siapa, di mana. Jadi (persidangan kasus) ini sudah akan selesai," katanya.

Namun, ia enggan menjabarkan lebih detail pengakuan seperti apa yang dimaksudnya, termasuk siapa saja yang terlibat. Dia memercayakan masalah itu kepada KPK. Sekarang, ada dua mantan pejabat Kemendagri yang diadili. "Mudah-mudahan cukup dua saja."

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Menyita waktu

Menteri juga mengakui, masalah e-KTP banyak menyita waktunya. Bahkan, satu setengah tahun mengurusi masalah e-KTP, membuat Tjahjo pusing.

"Bagaimana tidak pusing, selama satu tahun setengah enam puluh delapan pejabat Kemendagri dipanggil bolak-balik KPK. Belum staf empat puluhan (orang). Belum panitia lelang. Belum KPK mendatangi sejumlah daerah untuk mengecek masalah e-KTP ini," katanya.

Banyak waktu yang terbuang itu, kata Menteri, membuat sejumlah pengambilan keputusan di kementeriannya terpaksa terganggu. Termasuk, batalnya lelang e-KTP pada 2016.

Pembatalan lelang blangko e-KTP pada 2016 itu karena, di antaranya, para direktur jenderal dan pejabat eselon dua dan tiga menjadi ragu. Soalnya, ada perbedaan mencolok harga lelang blangko e-KTP itu: awalnya Rp4.700 per lembar, lalu direkayasa mejadi Rp16 ribu per lembar.

Kemendagri tak ingin kasus semacam itu terulang lagi dan memastikan semua berjalan sesuai aturan dan prosedur. "Berangkat dari pengalaman itu, kita hati-hati," katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya