Skandal Korupsi E-KTP

Chairuman Ditegur Hakim karena Sering Bilang Tidak Tahu

Mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap (tengah).
Sumber :
  • Antara/ Fanny Octavianus

VIVA.co.id – Mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap, sering kali mengaku tidak tahu dan lupa saat menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi e-KTP tahun 2011-2013, dengan terdakwa Sugiharto dan Irman, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini. Begitu juga ketika Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi keterangan Chairuman dalam Berita Acara Pemeriksan (BAP) di KPK.

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Dalam BAP, Politikus Partai Golkar tersebut menjelaskan sepanjang yang diketahui, Andi Agustinus alias Andi Narogong adalah pengusaha yang mengurusi proyek-proyek di DPR dan dikenal dekat dengan Setya Novanto. Namun, saat dikonfirmasi tim jaksa di bawah sumpah, Chairuman mengaku tidak tahu.

"Saya tidak tahu," kata Chairuman bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis 16 Maret 2017.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

"Apakah benar itu, keterangan anda di BAP. Coba jelaskan kedekatan Andi dengan Setya Novanto?" tanya Jaksa lagi.

"Iya benar, (itu BAP) saya. Sejauh mana kedekatannya saya tidak tahu. Begitu juga proyek-proyek itu kan yang saya dengar, saya jawabnya begitu ke penyidik," kata Chairuman.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Chairuman kembali menjawab tidak tahu, saat Jaksa KPK menanyai siapa saja anggota Banggar ketika pembahasan proyek pengadaan e-KTP di DPR RI. Menurut Chairuman, yang ia ketahui hanya anggota dari Partai Golkar, sedang untuk anggota Banggar dari partai lain dirinya tidak tahu.

"Saya tidak tahu siapa saja itu pimpinannya. Kalau dari Golkar saya tahu, yang dari partai lain saya tidak tahu. (Dari Golkar) Pak Azhaar Azis, kemudian diganti dengan Marcus Mekeng," kata Chairuman.

Mendengar jawaban Chairuman yang kerap bilang tidak tahu, Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar-Butar langsung menegur.

"Saudara Chairuman, jangan terlalu sering mengatakan lupa, jawab secara benar, dari tadi anda begitu mudah bilang tidak tahu, coba dijawab dengar benar," kata hakim Jhon.

Chairuman langsung meluruskan keterangannya soal tidak tahu itu. Utamanya peran Andi Narogong sebagai pengurus proyek-proyek di DPR RI.  

"Yang saya dengar (begitu). Saya tak tahu apa saja proyek dia tapi saya dengar itu. Yang ditanyakan penyidik kan itu. Banggar ada periodenya, ada penggantinya saya tidak tahu pergantiannya siapa saja. Kalau di Golkar saya tahu," kata Chairuman.

Diketahui, nama Chairuman Harahap merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang dari kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2013.

Hal ini terkuak setelah jaksa KPK membacakan surat dakwaan Irman dan Sugiharto di sidang perdana kasus yang telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun pada 9 Maret 2017 lalu.

Dalam surat dakwaan Chairuman selaku Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014 menerima 548 ribu dolar Amerika Serikat. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya