Diah Anggraini Ungkap Pertemuan dengan Setnov Bahas E-KTP

Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni diperiksa KPK terkait korupsi e-KTP
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id – Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini, mengaku pernah menemui politisi di DPR, Setya Novanto, untuk membahas anggaran proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Ketika itu, Novanto menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta hari ini, Diah mengaku diajak oleh salah satu terdakwa yang saat itu Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Irman, untuk bertemu Novanto di Hotel Grand Melia Kuningan, Jakarta.

"Waktu di Hotel Melia, kami itu kalau ada acara Pak Irman selalu libatkan kami. Dengan Pak Setya Novanto, Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus (Andi Narogong)," kata Diah saat bersaksi untuk dua mentan pejabat Kemendagri yang jadi terdawak, Irman dan Sugiharto, dalam sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 16 Maret 2017.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Diah mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan pada pagi hari. Namun Diah tidak menyebut kapan tanggal rincinya.

Meski begitu, Diah berdalih, dalam pertemuan itu Setya Novanto hanya berpesan untuk menjaga pelaksanaan proyek e-KTP.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Kami disampaikan di Depdagri ada program e-KTP yang juga program strategi nasional. Ayo kita jaga sama-sama. Hanya itu," kata Diah.

Mendengar hal itu, majelis hakim menegur Diah agar tak berbohong. Kemudian hakim menyinggung tindaklanjut pertemuan itu.

"Saya tidak tahu. Karena saya hanya ikut (Irman) saja. Mungkin karena saya Sekjen," kata Diah.

Bertolak Belakang

Pernyataan Diah Anggraini mengenai pertemuan dengan Setya Novanto ini bertolak belakang dengan keterangan Irman saat diperiksa penyidik KPK.

Irman menceritakan bahwa pertemuan itu justru karena dirinya dan Sugiharto yang ketika itu menjabat Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, diundang Andi Agustinus alias Andi Narogong melalui Blackberry Messenger pada bulan Maret 2010.

"Pak Irman, besok Pak Nov (maksudnya Setya Novanto) berkenan untuk bertemu di Grand Melia. Kalau bisa Pak Irman hadir bersama Pak Sugiharto, jam 6 pagi," ujarnya, mengutip pesan BBM dari Andi Narogong, sebagaimana data yang dimiliki VIVA.co.id.

Mendapat pesan itu, Irman kemudian membalasnya akan hadir bersama Sugiharto. Setelah membalas pesan, Irman langsung memanggil Sugiharto dan menceritakannya.

Sugiharto, ujar Irman sempat heran atas undangan Andi Narogong. Sebab sebelumnya, mantan Ketua Komisi II DPR RI Burhanudin Napitupulu sudah menggaransi akan membantu untuk memuluskan penganggaran proyek e-KTP. Namun, sebagaimana penjelasan Andi kepada Irman, ia lantas mencerikatannya lagi kepada Sugiharto.

"Kan Andi sudah ngomong. Kuncinya bukan di Pak Burnap (Burhanuddin Napitupulu). Tapi di Pak Setya Novanto. Dia Ketua Fraksi Partai Golkar, Pak Burnap di bawah kendali Pak Setya Novanto," kata Irman kepada Sugiharto saat itu.

Akhirnya, keduanya sepakat untuk datang besok harinya ke Grand Melia, Kuningan. Setelah sampai di lobby hotel, keduanya diarahkan menuju ruang rapat kecil di dalam hotel.

"Saat sampai di ruang rapat tersebut, saya lihat sudah ada Pak Setya Novanto, Andi Narogong, dan Bu Diah Anggraini (Sekjen Kemendagri) duduk berhadapan," kata Irman.

Saat masuk, lanjut Irman, Diah memintanya untuk duduk di sebelah kanannya. Tak lupa, Irman sempat menyalami semuanya.

"Setelah duduk, Setya Novanto menyampaikan yang intinya, 'bu Diah, Pak Irman, saya hari ini banyak acara, sehingga saya enggak bisa lama-lama, hanya bisa ketemu sebentar. Pokoknya masalah e-KTP, saya mendukung sepenuhnya'. setelah itu Pak Setya Novanto pamit," kata Irman mengutip perkataan Setya Novanto.

Beberapa hari berikutnya, kata Irman, dia dan Sugiharto kembali diundang Andi Narogong di ruang Ketua Fraksi Partai Gokar Setya Novanto. Pertemuan kedua itu untuk mematangkan pemulusan anggaran proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun.

Masih dalam keterangan Irman di KPK, bahwa pertemuan ketiga antara dirinya dengan Setya Novanto terjadi Jambi. Ketika itu, selain Setya Novanto juga ada mantan Menko Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan. (ren)

Dalam perkara ini, Irman dan Sugiharto didakwa jaksa KPK telah memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi yang merugikan keuangan negara mencapai Rp2,3 triliun terkait proyek e-KTP. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya