Eks Mendagri Gamawan Fauzi Akhirnya Akui Terima Rp1 Miliar

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi jadi saksi sidang kasus korupsi e-KTP.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Setelah sempat mengatakan siap menerima kutukan bila menerima uang hasil korupsi proyek e-KTP, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akhirnya mengakui pernah menerima uang sekitar Rp1 miliar dari adiknya yang bernama Afdal Novelman. Namun, dalih Gamawan, uang tersebut sifatnya adalah pinjaman. 

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Saya waktu itu meminjam uang Rp1 miliar buat operasi kanker di Singapura karena obatnya mahal, saya (ketika itu) kehabisan uang," kata Gamawan Fauzi bersaksi di sidang terdakwa mantan dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Februari 2017.  

Namun, Jaksa KPK, Abdul Basir, merasa heran dengan pengakuan Gamawan ini. Pasalnya, sebagai seorang menteri, Basir menganggap Gamawan Fauzi memiliki asuransi untuk kesehatan pribadi dan keluarga yang seharusnya cukup untuk pengobatan.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Basir lanjut mengkonfirmasi mengenai hal itu. Namun lagi-lagi Gamawan Fauzi berkelit menjawab hal yang sama. "Betul (punya asuransi). Tapi saya operasi di Singapura, asuransi saya tidak berlaku di sana," kata Gamawan.

Gamawan mengatakan, pascaoperasi kanker usus, dirinya harus meminum obat yang harganya mahal. Oleh karena itu, Gamawan mengklaim harus meminjam uang dari adik-adiknya. Uang pinjaman tersebut, klaim dia, sudah dilaporkan melalui LHKPN ke KPK.

Pengusutan Korupsi E-KTP Masih Lanjut, KPK Periksa Rekanan Proyek

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa KPK kepada Irman dan Sugiharto, pada Kamis 9 Maret 2017, disebutkan bahwa Gamawan menerima uang dari Afdal Novelman senilai $US2 juta yang berasal dari Andi Narogong, pengusaha pengatur suap dan korupsi proyek yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut. (ase)

Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023