Gamawan Fauzi Bersikeras Tak Terima Uang Korupsi E-KTP

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, dihadirkan sebagai salah satu saksi sidang kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Gamawan mengaku siap bersaksi pada kasus yang saat ini menjerat mantan dua anak buahnya, Irman dan Sugiharto.

"Insya Allah saya siap. Ada dokumen yang dibawa, lihat saja nanti," kata Gamawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Maret 2017.

Disinggung soal uang korupsi e-KTP yang diduga turut dia nikmati, Gamawan membantahnya. Dia menganggap apa yang disampaikan oleh tim Jaksa KPK dalam dakwaan Irman dan Sugiharto itu tidak benar. "Tidak (dapat) saya. Enggak sama sekali," kata Gamawan.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Gamawan dalam dakwaan tim jaksa penuntut umum KPK disebut-sebut turut menerima sebesar US$4,5 juta dan Rp50 juta. Bahkan Irman dalam keterangannya di penyidikan KPK, mengatakan selain kebagian uang, Gamawan juga pernah memerintahkan untuk menyiapkan sejumlah uang untuk menyumbang acara Rakernas II dan Seminar Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang diselenggarakan tanggal 28 Maret 2014 di Gedung Yogya Expo Center, Yogyakarta. Irman mengakui uang itu berasal dari Andi Narogong yang juga dari hasil korupsi proyek e-KTP.

Namun disinggung soal itu, Gamawan tetap membantah. "Kita orang beragama, jangan fitnah. Saya juga tak mau bikin fitnah. Peradilan bukan cuma di sini saja, nanti di akhirat ada lagi," Gamawan menegaskan.

Selain Gamawan, dalam sidang perkara e-KTP hari ini, jaksa KPK juga menghadirkan mantan Menteri Keuangan, Agus Martowardjojo; mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraini; mantan Dirjen Administrasi Penduduk di Kemendagri, Rasyid Saleh; Elvius Dailami selaku Direktur Fasilitas Dana Perimbangan Ditjen Keuangan Kemendagri; mantan pimpinan Komisi II DPR, Chairuman Harahap, dan Sekjen Kemendagri, Yuswandi Temenggung; serta Winata Cahyadi selaku Dirut PT Karsa Wira Utama. (ase)

Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023