KPK: Tunjuk Langsung Tender Asian Games Rawan Penyimpangan

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan, proyek-proyek yang menelan anggaran besar rawan penyimpangan bila tak ditangani sesuai aturan. Hal ini dilontarkan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyoroti usulan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan Asian Games 2018.

Kisah Inspiratif Jonatan Christie, Atlet Bulutangkis yang Bangun Masjid dari Dana Bonus Asian Games

"Semakin besar proyeknya tentu semakin besar potensi penyimpangan jika tidak dilakukan sesuai aturan yang berlaku," kata Febri di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 15 Maret 2017.

Febri mencontohkan, KPK pernah menangani kasus korupsi yang berhubungan dengan event olahraga, seperti proyek Hambalang, SEA Games, wisma atlet di Palembang, dan PON di Riau.

Kritik untuk Pelaksanaan Munas Pengurus Besar Taekwondo Indonesia

Untuk itu, Febri meminta pengelolaan anggaran bagi persiapan dan pelaksanaan Asian Games dilakukan dengan hati-hati dan sesuai aturan.

"Jadi hal seperti ini perlu kita sikapi secara hati-hati agar event olahraga tidak dinikmati pihak-pihak tertentu. Jadi sejak awal proses perencanaannya harus benar," kata Febri.

Eunhyuk Super Junior: Banyak Memori Indah Terukir di Indonesia

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai ketua Tim Pengarah Kepanitiaan Asian Games ke-18 mengatakan, jika diperlukan sejumlah pengadaan tidak harus melalui mekanisme tender, tetapi penunjukan langsung.

Upaya tersebut dilakukan karena waktu penyelenggaraan Asian Games yang tinggal 17 bulan lagi, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan Panitia Asian Games Indonesia. Panitia harus menyelesaikan penganggaran, persiapan cabang olahraga, infrastruktur, kepanitiaan, hingga masalah hukum.

Padahal, Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa, menyebutkan sejumlah persyaratan ketat terkait pengadaan dengan penunjukan langsung, salah satunya darurat.
 
Menanggapi pernyataan JK ini, Febri menjelaskan, KPK belum dapat memastikan adanya potensi penyimpangan jika penunjukan langsung itu dilakukan Inasgoc. Menurut Febri, KPK perlu mencermati proses pelaksanaan proyek tersebut.

"Kami akan dalami risiko penyimpangan kalau ada hal-hal tertentu. Jadi kami tidak bisa katakan melanggar atau tidak melanggar. Kami harus cermati dulu," ujarnya.

Meski demikian, Febri menambahkan, penegak hukum termasuk KPK dapat memproses secara hukum apabila ditemukan adanya penyimpangan nantinya.

"Kalau terdapat penyimpangan, tentu pihak-pihak yang berwenang akan memprosesnya. Proyek besar harus menjalankan pelaksanaannya dengan baik," tutur Febri.

Untuk itu, KPK siap mendampingi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora) dan Inasgoc dalam pengelolaan anggaran Asian Games. Seperti pendampingan yang dilakukan KPK terhadap Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pertanian yang juga sedang menggarap sejumlah proyek besar.

"Jika Kemenpora minta aspek pencegahan, kami sangat terbuka untuk itu. Jalani proyek dengan benar sesuai dengan aturan berlaku supaya tidak ada perbuatan melawan hukum," kata Febri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya