Fraksi Hanura Tolak Usulan Hak Angket E-KTP

Ilustrasi sidang Paripurna di DPR
Sumber :

VIVA.co.id – Fraksi Hanura di DPR tak akan mendukung usulan hak angket kartu tanda penduduk (e-KTP). Usulan hak angket dinilai sebagai upaya menarik ke ranah politik.

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Sekretaris Fraksi Hanura, Dadang Rusdiana mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum kasus e-KTP.

"KPK tentunya terus akan menindaklanjuti fakta-fakta yang nanti muncul di persidangan. Kalau Hanura berpandangan lebih baik kita menghormati proses hukum yang ada," kata Dadang di Senayan, Jakarta, Rabu 15 Maret 2017.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menurut Dadang, jika masalah e-KTP ditarik ke ranah politik melalui hak angket maka akan memunculkan kecurigaan dari masyarakat. Dikhawatirkan hak angket justru dinilai sebagai upaya DPR melindungi sejumlah elit politik yang diduga menikmati fee e-KTP.

"Ini tentu yang harus dipikirkan dari usulan hak angket tersebut. Jadi itu yang harus kita hindari," lanjut Anggota Komisi X DPR itu.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Terkait ada tuduhan konflik kepentingan Ketua KPK dalam kasus e-KTP, ia meyakini KPK akan tetap bersikap profesional.

"Kita masih percaya profesionalitas KPK," sebut Dadang.

Seperti diberitakan, hak angket e-KTP diusulkan pimpinan DPR seperti Fahri Hamzah. Usulan ini sebagai upaya penyelidikan dugaan korupsi senilai Rp2,3 triliun yang menyeret kader-kader dari sembilan parpol.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya