Deretan Politikus yang Bantah Nikmati Duit E-KTP

Berkas kasus korupsi proyek e-KTP mencapai 42 ribu halaman.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Sejumlah elit partai politik diduga menerima fee aliran dana proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Disebut dalam berkas dakwaan di sidang perdana korupsi e-KTP, para politikus ini pun kemudian ramai-ramai membantahnya.

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Dalam berkas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK, para elite parpol ini diduga menikmati duit panas dengan jumlah bervariasi. Sebut saja, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang diduga kecipratan US$5,5 juta. Atau mantan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto yang disebut pernah diduga membagi-bagikan fee dari pengusaha Andi Narogong di ruang kerjanya.

Elite dari sembilan parpol yang pernah duduk di Komisi II DPR periode 2009-2014 disebut dalam berkas dakwaan. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan ada 14 orang yang sebagian masih anggota DPR telah mengembalikan uang yang diterima dengan totalRp 30 miliar. Belasan orang ini juga memberi informasi tambahan kepada tim penyidik KPK.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Tak hanya legislator di Senayan, pihak swasta, konsorsium perusahaan, namun juga pejabat pemerintah ikut disebut dalam korupsi yang diaudit merugikan negara Rp2,3 triliun.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut dua terdakwa melakukan kesalahan karena sebagai pejabat negara diduga memperkaya diri sendiri, orang lain, serta korporasi.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"(Kedua terdakwa) Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi," kata tim jaksa di pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017.

Para terdakwa dalam kasus ini yaitu dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri. Terdakwa pertama, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman. Kemudian, terdakwa kedua, mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil, Sugiharto.

Berikut bantahan para elite parpol yang dirangkum VIVA.co.id sejak nama mereka disebut dalam berkas dakwaan jaksa:

?Marzuki Ali

Mantan Ketua DPR 2004-2009 ini disebut kecipratan fee proyek e-KTP sebesar Rp20 miliar. Ia pun membantah dan merasa namanya dicatut. Politikus senior Demokrat ini bahkan melaporkan dua terdakwa kasus e-KTP ke Bareskrim Polri.

"Saya tidak pernah main proyek-proyek yang terkait dengan siapa pun, Untuk testimoni, silakan tanya semua menteri atau teman-teman banggar, pernahkah Marzuki Ali selaku Ketua DPR meminta alokasi anggaran, mengawal proyek atau memperjuangkan proyek, mengamankan proyek," Marzuki di Bareskrim Polri, Jumat, 10 Maret 2017.

Anas Urbaningrum

Mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum ikut disebut diduga menikmati uang proyek 3-KTP. Anas pun membantah lewat sebuah surat yang dikirimkannya melalui rekan dan kemudian di-posting di akun twitter @anasurbaningrum.

"Sudahlah, lebih baik berhenti bikin fitnah-fitnah. Tidak ada gunanya," tulis Anas, Jumat, 10 Maret 2017.

Jafar Hafsah

Mantan Ketua Fraksi Demokrat ini disebut menerima US$100 ribu Bahkan, Jafar disebut menggunakan uang itu sebagian untuk membeli satu unit mobil Toyota Land Cruiser.

"Saya tidak tahu menahu soal e-KTP, bukan komisi saya. Saya juga tidak pernah membicarakan, merancang, menyoalkan, hanya mereka mengkait-kaitkan saja dengan saya," kata Jafar dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat, 10 Maret 2017.

Khatibul Umam Wiranu.

Politikus Demokrat ini juga disebut menikmati US$400 ribu saat menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR. Namun, Khatibul membantahnya karena ia tak sepakat dan tak menandatangani dokumen soal pengadaan e-KTP

"Tapi secara teknis saya tidak sepakat. Makanya saya tidak tandatangan dokumen kesepakatan antara pihak pemerintah dan pihak komisi II. Jadi selebihnya saya enggak terlalu ngerti ada permainan-permainan yang merugikan negara," ujar Khatibul, Jumat, 10 Maret 2017.

Olly Dondokambey

Bendahara Umum PDIP ini disebut dalam berkas dakwaan menerima US$1,2 juta dari pengusaha Andi Narogong. Mantan Ketua Fraksi PDIP ini pun membantahnya.

“Pertama, saya tidak mengenal nama Andi Narogong. Kedua, saya tidak pernah bertemu dengan Andi Narogong. Ketiga, tidak pernah ada pembahasan secara detail di Badan Anggaran DPR RI soal proyek e-KTP,” kata Olly di Kantor Gubernur Sulut, Manado, Kamis, 9 Maret 2017.

Ganjar Pranowo

Politikus PDIP sekaligus Gubernur Jawa Tengah ini membantah menerima aliran dana e-KTP.

"Ceritaku masih sama dengan yang kemarin. Belum berubah saya. Ada cerita enggak, saya menerima di ruang itu? Statement saya, saya tidak pernah menerima," kata Ganjar di Semarang, Kamis, 9 Maret 2017.

Arief Wibowo

Politikus PDIP ini mengaku terkejut namanya dikaitkan dengan proyek e-KTP. Ia merasa baru menjadi anggota DPR dan tak terlibat dalam bagi-bagi uang e-KTP.

"Tahun 2010 saya hanya anggota DPR, bukan pimpinan. Ketika itu baru setahun saya menjadi anggota DPR. Menurut Jaksa saya menerima uang dari siapa? Tahun berapa?" kata Arief dalam pesan singkatnya, Kamis, 9 Maret 2017.

Yasona Hamonangan Laoly

Menkumham Yasonna Laoly yang juga politikus PDIP disebut tim jaksa KPK ikut terima uang haram proyek e-KTP senilai US$84 ribu. Namun, mantan anggota Komisi II DPR itu membantahnya.

"Saya tidak pernah menerima dana tersebut dan tidak pernah berhubungan dengan para terdakwa dalam proyek e-KTP, kecuali dalam rapat-rapat DPR," ujar Yasonna kepada wartawan, Kamis, 9 Maret 2017.

Setya Novanto

Ketua DPR yang juga mantan Ketua Fraksi Golkar ini disebut ikut menerima aliran dana e-KTP. Bahkan, ruang kerja Novanto disebut tim jaksa pernah menjadi tempat bagi-bagi fee e-KTP.

Agun Gunandjar

Politikus Golkar ini juga disebut dalam dakwaan jaksa. Ia diduga menerima uang nominal US$1.047.000. Namun, ia mengklarifikasinya dengan menjelaskan dirinya meminta semua pihak menghormati proses hukum e-KTP yang sedang berjalan.

"Saya menghormati, mematuhi, dan menjalankan semua proses ini. Di pengadilan itulah semuanya akan diuji secara terbuka. Semoga kita semua menghormati dan menghargainya. Amin," kata Agun dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 8 Maret 2017.

Jazuli Juwaini

Politikus PKS Jazuli Juwaini diduga ikut menerima aliran dana e-KTP. Jazuli yang saat itu selaku Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) pada Komisi II DPR RI diduga ikut kebagian menikmati uang korupsi e-KTP senilai US$37 ribu. Jazuli mengaku terkejut dan membantahnya.

"Saya sangat terkejut. 1 Juni 2013 baru di Komisi II. Kejadian e-KTP itu pada 2011-2012. Pada saat itu saya bukan anggota Komisi II. Bukan juga Kapoksi II, bukan pimpinan Komisi II, bukan pimpinan dan bukan anggota Banggar," kata Jazuli melalui pesan singkatnya, Kamis 9 Maret 2017.

Teguh Juwarno

Politikus PAN yang juga Ketua Komisi VI DPR, Teguh Juwarno, membantah dirinya ikut menerima aliran uang haram korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Ia merasa namanya dicatut menerima US$100 ribu.

"Saya sama sekali tidak tahu menahu soal adanya pembagian duit e-KTP. Saya yakin nama saya dicatut pihak-pihak tertentu," ungkap Teguh dalam pesan singkatnya, Selasa, 7 Maret 2017.

Selain nama-nama di atas, masih ada anggota dan mantan anggota DPR yang disebut dalam berkas dakwaan. Namun, pasca sidang perdana kasus e-KTP, sejumlah politikus ini belum memberikan klarifikasi penjelasan atau bantahan terkait namanya disebut dalam proyek e-KTP. Beberapa nama tersebut yaitu Rindoko (Gerindra), Miryam Haryani, Djamal Aziz (Hanura), Nu'man Abdul Hakim (PPP), Abdul Malik Haramain (PKB).

Ada juga nama-nama lain yang disebut yaitu Ade Komarudin, Melchias Markus Mekeng, Chairuman Harahap, dan Markus Nari (Golkar). Selain itu, ada Mirwan Amir, Taufik Effendi, dan Muhammad Nazaruddin (Demokrat). Sebelumnya, sebagian politisi ini sudah membantah terlibat proyek e-KTP saat diperiksa KPK sebagai saksi.

Kemudian, ada beberapa nama mantan anggota DPR yang sudah meninggal, tapi ikut disebut dalam berkas dakwaan jaksa. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya