Mendagri Yakin Pencetakan Blanko e-KTP Selesai Tahun Ini

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA.co.id - Saat ini kasus hukum Kartu Tanda Penduduk Elektronik masih dalam penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, terkait program e-KTP tersebut masih terus berjalan.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan untuk program e-KTP tak akan mengalami perubahan. Ia menargetkan, tahun ini pencetakan blanko e-KTP akan segera rampung.

"Optimis 2017, 178 juta sampai 183 juta dengan data yang belum punya e-KTP, akan selesai sehingga kalau untuk KPU menginginkan ada e-voting siap," kata Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2017.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

Tjahjo mengatakan, per hari ini sudah ada 96,10 persen yang merekam data kependudukan. Selain itu, ada 4,5 juta yang sudah merekam tetapi belum mendapatkan e-KTP karena pada tahun 2016 lalu, proses lelang blangko e-KTP sempat dibatalkan.

"Mudah-mudahan untuk tahun ini Maret-April sudah mulai proses," ujarnya.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Tjahjo mengatakan, untuk menyelesaikan proses e-KTP terdapat 68 pejabat Kemendagri yang terus bekerja. Selain memyelesaikan pekerjaannya untuk program e-KTP, mereka juga harus memenuhi panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan guna mengusut kasus e-KTP. Menurutnya, pemanggilan itu dapat mengganggu secara psikis.

"Tetapi, secara prinsip mereka sudah optimal dalam bekerja. Dan target kami, tahun ini selesai," ujar Tjahjo.

Dia melanjutkan apabila bulan Maret ini sudah ditentukan pemenangnya, teken kontrak, maka blangko e-KTP bisa langsung cetak. Sejauh ini, Kemendagri sudah mencetak sekitar 7 juta untuk meng-cover kekurangan sebanyak 4,5 juta dan 3,2 juta penduduk yang datanya tidak tunggal atau ganda.

"Mungkin dia belum ngerekam, mungkin punya e-KTP ganda. Jadi nanti dari remaja sampai dewasa ya harus punya e KTP," ujar mantan anggota DPR itu. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya