Skandal Korupsi E-KTP

Hadirkan 8 Saksi, Jaksa KPK akan Korek Penganggaran E-KTP

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi berencana menghadirkan delapan saksi dalam sidang perkara mega korupsi proyek pengadaan e-KTP, yang akan digelar pada Kamis 16 Maret 2017.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Namun Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang akan dimintai keterangan lebih dahulu guna membuktikan surat dakwan yang dialamatkan kepada dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, yang telah merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun pada proyek e-KTP tahun 2011-2013.

"Untuk siapa yang akan dihadirkan (di persidangan) itu nanti ya," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 14 Maret 2017.

Menurut Febri, dalam semua akan diuraikan. Termasuk akan mengonfirmasi peristiwa-peristiwa yang diduga membut proses penganggaran proyek e-KTP ini menjadi tak sesuai peraturannya.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Kami sudah komunikasikan dengan penyidik yang akan dibahas terlebih dahulu itu proses anggaran," kata Febri.

Sementara data didapat VIVA.co.id, bahwa delapan saksi yang akan dihadirkan untuk kloter pertama pada sidang e-KTP ini, di antaranya mantan Mendagri Gamawan Fauzi, mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini dan mantan Pimpinan Komisi II DPR RI Chairuman Harahap.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos
Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023