Disebut di Sidang Tipikor, Luhut Tak Merasa Diseret

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz/16

VIVA.co.id – Nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan disebut punya peran dalam kasus suap pejabat pajak, yang kini dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Luhut Hanya Mau Turis Asing 'Kaya' yang Datang ke Indonesia

Peran Luhut itu disebut oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv saat bersaksi untuk terdakwa Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia R Rajamohanan Nair, Senin, 13 Maret 2017.

Haniv menceritakan, saat itu ia dipanggil ke kantor Luhut saat masih menjadi Menkopolhukam. Permintaan Luhut, agar pencabutan pengusaha kena pajak (PKP) perusahaan Jepang, bisa dilakukan secepatnya.

Luhut Sindir Banyak Pengamat Kritik Pemerintah, Tapi Tak Pakai Data

Menyikapi keterangan itu, Luhut tidak membantahnya. Politisi senior Partai Golkar itu mengakui kalau ia yang meminta pihak pajak untuk membatalkan PKP terhadap perusahaan Jepang.

"Itu komplain perusahaan-perusahaan Jepang yang ada di Indonesia. Lantas waktu saya ke Jepang, bertemu Perdana Menterinya. Perdana Menteri Jepang menyampaikan komplain berat soal itu karena itu melanggar ketentuan dan tidak benar," kata Luhut di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2017.

Gibran Tidak Tahu Pamannya Jadi Calon Bupati Gunungkidul

Sekembalinya dari Jepang itu, lanjut Luhut, ia langsung memanggil perusahaan Jepang yang besar di Indonesia. Termasuk duta besar negeri Sakura itu. Keterangan Luhut itu sejalan dengan penjelasan Haniv.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, diakui Luhut juga ada. Sehingga saat itu ditinjau ulang mengenai PKP kepada perusahaan-perusahaan Jepang tersebut.

"Setelah dibuka bukunya semua, memang Dirjen Pajak salah, mereka mengakui itu salah. Lalu mereka bilang mereka akan cabut, ya silakan dicabut. Pertanyaan saya bisa hari ini enggak? Bisa saja," kata Luhut.

Namun Luhut membantah, kalau perusahaan-perusahaan Jepang itu bertemu dengan Presiden Jokowi. Menurutnya, yang ditemui adalah Perdana Menteri Shinzo Abe, tempat mereka berasal.

Luhut mengatakan, proses seperti ini harus berhati-hati. Ia mengaku, persoalan di Chevron juga demikian. Sehingga, sempat ada protes. Maka itu, konsistensi kebijakan pemerintah dalam hal ini diperlukan.

Mengenai perusahaan mana saja yang dicabut PKP-nya, Luhut mengatakan tidak sedetail itu ia mengurusnya.

"Itu Dirjen (Dirjen Pajak) pelajari itu, dibuka semua itu. Jadi kalian juga saya minta Chevron ini juga bisa seperti perusahaan-perusahaan Jepang itu, kenapa kok kita bisa berubah-berubah aturan. Itu semua di Direktorat Jenderal Pajak itu," jelasnya.

Sehingga, walau nama ia sempat disebut dalam persidangan Pengadilan Tipikor, Luhut mengaku tidak merasa namanya diseret-seret dalam kasus suap ini.

"Enggak ada itu merasa diseret-seret. Itulah pekerjaan kita kalau mau melurus-luruskan pastilah ada yang mau ngomong sana-sini, wong semuanya sudah terbuka," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya