Kader Golkar Diminta Bijak Sikapi Kasus E-KTP

Agung Laksono
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono, meminta kader Golkar bijak dalam menyikapi kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Ia mengatakan hal ini karena ada wacana usulan permintaan Munaslub pasca pembacaan dakwaan di sidang perdana e-KTP yang menyebut sejumlah elite Golkar.

Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar

Agung menilai selama masih dalam proses persidangan dan belum ada vonis maka harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kita terus jangan bereaksi membabi-buta, tidak secara kategoris untuk masuk ke dalam Munaslub. Apalagi didasarkan asas praduga tak bersalah," kata Agung di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2017.

Kembali Mencuat, Golkar Tak Ingin Berandai-andai Soal Kabar Jokowi Gabung

Agung menegaskan wacana Munaslub yang muncul hanya pendapat perorangan kader Golkar. Kata Agung, kader yang menghembuskan isu Munaslub tak paham permasalahan. Ia meminta semua pengurus dan kader Golkar menunggu dan memperhatikan sidang kasus e-KTP.

"Kita belum tahu apa yang terjadi. Sekali lagi, kita tidak ada kewenangan, sehingga tidak ada dasar menyelenggarakan Munaslub," kata mantan Ketua DPR itu.

Survei di Atas 50 Persen, Elite Golkar Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar Ketimbang Jakarta

Agung meminta kepada kader Golkar agar menjaga pernyataan dan sikap terkait kasus e-KTP untuk menghindari kegaduhan. "Kita tetap gunakan asas praduga tak bersalah," ucapnya.

Kemudian, dia memastikan Dewan Kehormatan Golkar tetap mendukung Ketua Umum dan kader yang namanya disebut dalam kasus e-KTP. Apalagi Ketua Umum dan elite Golkar lain membantah menerima aliran dana e-KTP.

"Kami tetap men-support. Kami sampaikan kepada seluruh kader dan fungsionaris Golkar di seluruh Indonesia tetap mengikuti AD/ART. Jangan sampai mendului persidangan. Persidangan baru dimulai. Karena nanti itu hanya membuat kegaduhan di internal," tuturnya.

Seperti diberitakan, dalam sidang perdana e-KTP, jaksa KPK membacakan berkas dakwaan yang menyebut sejumlah nama elite Golkar. Ada tujuh elite kader Golkar yang disebut dalam dakwaan jaksa dengan dugaan menerima dana dari pengusaha Andi Narogong dalam jumlah yang berbeda. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya