Reaksi Panglima TNI Saat Kepala Bakamla Disebut Atur Suap

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Sumber :
  • Puspen TNI

VIVA.co.id – Kepala Badan Keamanan Laut Laksamana Madya Arie Soedewo turut disebut dalam surat dakwaan kasus suap pengadaan proyek monitoring satellite di Bakamla. Namun sejauh ini, terkait terlibat atau tidaknya Arie, KPK belum dapat membuktikannya.

Terpidana Kasus Suap Anggaran Bakamla Dijebloskan ke Lapas Cipinang

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengaku belum mengetahui hasil pemeriksaan dari KPK ataupun POM TNI. Namun ia mengatakan siapa pun prajurit TNI baik dari tingkat terendah harus patuh terhadap hukum.

"Sekarang begini, TNI panglima tertingginya adalah hukum, semua harus patuh dengan hukum," kata Gatot di Mako Paspampres, Jalan Tanah Abang II Jakarta Pusat. Selasa 14 Maret 2017

Korupsi Proyek Bakamla, Dirut PT CMIT Dituntut 7 Tahun Penjara

Gatot mengatakan, demi mengetahui sebuah fakta terkait hal tersebut pemeriksaan harus dilakukan. Seorang yang disinyalir terlibat suatu kasus juga menurutnya harus bersikap kooperatif.

"Semua prajurit TNI, termasuk saya. Kalau punya kesalahan harus diperiksa, harus dihukum, enggak ada pengecualian," ujarnya.

Korupsi di Bakamla, KPK Siap Hadapi Praperadilan Bos CMIT

Dalam kasus ini, nama Kabakamla Arie Soedewo disebut ikut mengatur soal jatah pada kasus suap pengadaan monitoring satellite di Bakamla.

Arie disebut meminta Eko Susilo Hadi yang menduduki jabatan Deputi Bidang Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla menghubungi pemenang tender untuk meminta jatah 7,5 persen bagi Bakamla dari nilai proyek satelit monitor sebesar Rp222,4 miliar. Arie kemudian meminta agar fee sebesar 2 persen dibayarkan lebih dulu. (hd)

Dirut PT Compact Microwave Indonesia Teknologi, Rahardjo Pratjihno

Bos PT CMIT Divonis 5 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp15 Miliar

Rahardjo terbukti bersalah merugikan negara.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2020