Dua Tahun, Pemuda di Garut Cabuli 10 Bocah

Anak-anak korban pencabulan seorang pemuda diperiksa polisi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Selasa dini hari, 14 Maret 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat

VIVA.co.id - Seorang pemuda ditangkap polisi karena disangka mencabuli 10 bocah di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Selasa dini hari, 14 Maret 2017.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

Tersangka berinisial WG (21 tahun), warga Kampung Kamasan, Kelurahan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Dia dilaporkan telah mencabuli 10 korban yang rata-rata berusia 11 sampai 13 tahun dan seorang di antaranya 18 tahun.

Pemuda Cabuli 10 Bocah dan Diduga Lebih Banyak Lagi Korban

Diduga Cabuli Anaknya Sendiri, Polisi Periksa Petugas Damkar Jaktim

Seorang pemuda ditangkap polisi karena disangka mencabuli sepuluh bocah di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Selasa dini hari, 14 Maret 2017. (VIVA.co.id/Diki Hidayat)

Kasus dugaan pelecehan seksual itu terungkap setelah sejumlah orang tua korban melapor kepada aparat Kepolisian Sektor Garut Kota pada Senin malam. Polisi segera menangkap tersangka di rumahnya pada Selasa dini hari.

Respons Damkar Jakarta Soal Viral Petugasnya Diduga Cabuli Anak Kandung Sendiri

"Tersangka mengakui telah melakukan pencabulan terhadap 10 orang, di antaranya seorang korban sudah dewasa. Setelah para korban kami panggil, memang diakui para korban pernah mendapat perlakuan tak senonoh," kata Kepala Polsek Garut Kota, Komisaris Polisi A Kustia, pada Selasa dini hari.

Para korban, kata Kustia, takut memberitahukan kekerasan seksual yang mereka alami kepada orang tua masing-masing. Lalu ada seorang di antara mereka memberanikan diri mengadu kepada orang tuanya. Berawal dari satu laporan itulah terungkap korban-korban lain.

Tersangka WG dilaporkan mencabuli sebagian korban saat anak-anak itu sedang bermain layangan di sawah. Sebagian di antara mereka disodomi dan yang lain dicabuli dalam bentuk lain.

Kustia mencurigai korban pelecehan seksual WG lebih dari 10 orang. Soalnya tindakan asusila tersangka sejak dua tahun lalu. "Diduga perbuatan WG ini sudah menimpa lebih dari 10 korban," katanya.

Kasus pencabulan itu diselidiki khusus petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Garut. Tersangka WG sudah ditahan di Markas Polres Garut dan para korban dibolehkan pulang namun akan diperiksa lagi untuk penyidikan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya