Polisi Temukan Senapan di Rumah Terduga Teroris Bom Panci

Polisi menggeledah rumah Soleh Abdurahman alias Gungun alias Abu Fursan, seorang terduga teroris, di kawasan Jalan Jamika, Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin, 13 Maret 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dede Idrus

VIVA.co.id - Aparat Kepolisian menggeledah rumah Soleh Abdurahman alias Gungun alias Abu Fursan, seorang terduga teroris, di kawasan Jalan Jamika, Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin, 13 Maret 2017.

Kawasan Lembang Padat Merayap, Antrean Kendaraan Mengekor hingga Kota Bandung

Penggeledahan itu untuk penyelidikan kasus peledakan bom berjenis bom panci di Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, pada 27 Februari 2017. Soleh diduga berperan mendanai Yayat Cahdiyat, pelaku utama peledakan bom panci itu.

Polisi belum memberikan keterangan seputar penggeledahan pada pukul 09.20 WIB sampai 10.40 WIB itu. Menurut Suhendra, Ketua RT setempat yang ikut menyaksikan penggeledahan itu, menyebut polisi menyita beberapa benda dari rumah Soleh, di antaranya, sepucuk senapan angin yang dipajang.

Sekda Ema Sumarna Mengundurkan Diri Usai Jadi Tersangka Suap Bandung Smart City

"Kalau bahan peledak, saya enggak tahu. Saya lihat enggak ada barang yang berbahaya di rumah Soleh," kata Suhendra.

Dia berterus terang kurang mengenal Soleh meski warganya itu sudah bermukim di sana selama lima tahun. "Kalau komunikasi dengan warga, saya enggak tahu, tapi saya sendiri sebagai RT normal saja, tidak ada kecurigaan," katanya.

Anggota Dishub Ditampol Mangkuk Bubur Ayam Usai Negur Parkir Sembarangan

Dalam penggeledahan itu, polisi juga membawa dua istri Soleh. Mereka keluar dengan mengenakan kerudung bercadar hitam dan dijaga ketat polisi wanita. Suhendra hanya mengetahui identitas mereka sama-sama bernama Fitri, meski tak disebut nama lengkapnya.

Istri pertama Soleh, kata Suhendra, sudah lama bermukim di sana bersama suaminya. Sedangkan istri keduanya baru menghuni rumah itu selama dua bulan terakhir. (one)

Putusan Mahkamah Konstitusi

494 Suara Hilang di Dapil Jabar 1, Nasdem Tuduh Golkar Ada Kenaikan 472 Suara Ilegal

Partai Nasdem meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024, sepanjang Dapil Jawa Barat I dan Dapil Kota Bekasi 2. Karena Nasdem

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024