BPKH Akan Mengelola Rp90 Triliun Dana Haji

Ketua Pansel Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Mulya Efendi Siregar (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro

VIVA.co.id – Ketua Panitia Seleksi calon anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Mulya Effendy Siregar, mengatakan BPKH merupakan lembaga baru yang dibentuk oleh pemerintah. Meskipun sifatnya independen, BPKH tetap berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan langsung bertanggungjawab kepada Presiden.

Jokowi Minta Dana Haji Diinvestasikan untuk Infrastruktur

"Badan ini adalah BPKH yang segera beroperasi begitu terbentuk. Mereka akan menentukan ketua badan pelaksana siapa? Diantara mereka sendiri yang akan menentukan. Sementara dewan pengawas nanti akan ditetapkan oleh Presiden setelah hasil dari DPR," kata Mulya Effendy Siregar, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin 13 Maret 2017.

Badan ini nantinya, akan melakukan rekrutmen tersendiri pegawai-pegawainya. Tahun 2017 ini, diharapkan bisa selesai dan langsung bekerja. Apalagi, badan ini diserahkan dana yang tidak sedikit untuk dikelola.

KPK Berharap Keuangan Haji Dikelola Orang Berintegritas

"Lebih kurang Rp90 triliun (yang dikelola). Semuanya," kata dia.

Dia menjelaskan, karena baru, maka badan ini diharapkan oleh Presiden Jokowi bisa bekerja secara profesional. Karena mengelola dana haji yang tidak sedikit tersebut.

Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Soal Dana Haji

Sekretaris Pansel, Nursyam, mengatakan pengelolaan dana ini harus dilakukan secara profesional dan menguntungkan.

"Badan ini akan punya otoritas mengelola keuangan haji secara optimal dengan mengedepankan pada dimensi nirlaba, juga kemudian tentu akan hasilnya dan bisa diberdayagunakan untuk kepentingan umat," katanya.

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi

MUI Ingatkan Pemerintah Hati-hati Kelola Dana Haji

Pemerintah akan menginvestasikam dana haji untuk proyek infrastruktur.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2017