Larangan Siaran Langsung Sidang Kasus E-KTP Mencurigakan

Sidang kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA.co.id – Larangan siaran langsung sidang kasus mega korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP yang terbuka untuk umum, mendapat kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya Indonesia Corruption Watch (ICW).

ICW Minta PKB, PAN dan Golkar Cabut Wacana Penundaan Pemilu 2024

Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Emerson Yuntho mengatakan, pelarangan siaran langsung sidang perkara e-KTP mencurigakan. Dia khawatir hal itu lantaran adanya intervensi dari pihak luar terhadap institusi pengadilan.

"Dalam sejarah KPK dan pengadilan Tipikor berdiri baru kali ini perkara korupsi enggak boleh disiarkan secara langsung. Ini mencurigakan, kalau mau dibikin kebijakan keseluruhan jangan hanya untuk kasus e-KTP," kata Emerson di Kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu 11 Maret 2017.

ICW Tunggu Langkah Konkrit Jokowi Undangkan RUU Perampasan Aset

Dia menyayangkan pelarangan itu padahal publik bisa mengawasi secara langsung proses persidangan kasus mega korupsi proyek e-KTP. Sebab, jika tak diawasi maka nama-nama yang ada dalam dakwaan tidak muncul dalam proses persidangan.

"Pengadilan harus menjawab itu apakah ada intervensi. Menurut ICW, di kasus ini harus ada gaduhnya. Karena kalau enggak ada gaduhnya nanti takutnya pelakunya lolos," ujarnya menambahkan.

ICW Heran Kejagung Tidak Tuntut Hukuman Mati Pinangki

Senada dengan Emerson, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja menyebut, langkah yang diambil oleh pengadilan merupakan bentuk pelanggaran dari kebebasan pers.

"Negara ini kan kita tahu banyak yang jadi tersangka, tapi setelah berjalannya waktu tiba-tiba jadi tokoh nasional. Jadi menurut saya bagusnya dibuka. Karena ke depan tidak ada lagi sanksi sosial kalau tidak dibuka," ujar Pandu. (mus)
 

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023