Khotibul Umam Yakin Ada Skenario di Dakwaan E-KTP

Khatibul Umam saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Demokrat, Khatibul Umam Wiranu, disebut ikut menikmati uang proyek pengadaan e-KTP sebesar USD 400, ketika masih menjabat sebagai wakil ketua Komisi II dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. 

Saksi-saksi Penting Kasus E-KTP Tercecer Bicara di ILC tvOne

Khatibul berulangkali membantah hal tersebut dengan berbagai alasan. Ia menegaskan, marwah dan martabat keluarganya bahkan telah rusak karena namanya dicatut dalam berkas dakwaan itu. Menurutnya, dakwaan yang dibacakan jaksa KPK sudah diskenariokan.

"Marwah, martabat saya, keluarga, temen (benar-benar) dirusak. Jahat banget yang bikin skenario, cerita dalam BAP dan dakwaan," kata Khatibul dalam keterangannya, Jumat, 10 Maret 2017.

Komisi II Curiga, 805 Ribu E-KTP Invalid Tak Dimusnahkan

Dia menegaskan, tidak pernah menerima uang haram dari proyek e-KTP sepeser pun. Bahkan, kini dia sedang mencari siapa pihak yang mengkait-kaitkan namanya dalam kasus suap yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu.

"Saya haqqul yakin tidak pernah terima uang dari proyek e-KTP. Saya lagi cari tahu siapa yang menggunakan nama saya dan disangkutpautkan dengan suap e-KTP," katanya.

E-KTP Tercecer, Polisi: Kemendagri Teledor Pilih Ekspedisi

Ia yakin, ada pihak yang menggunakan namanya untuk kepentingan tertentu. Karena itu, dia sedang mencari tahu siapa yang menggunakan namanya untuk mendapatkan keuntungan dari bagi-bagi uang di proyek e-KTP.

"Saya yakin ada pihak tertentu yang menggunakan nama saya untuk kepentingannya. Terkait hal tersebut, saya sedang mencari tahu, siapa yang melakukan ini," katanya.

Ia juga mengakui, pernah dimintai keterangan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu pertanyaan penyidik adalah kenapa dirinya tidak ikut tanda tangan dalam dokumen persetujuan proyek e-KTP tersebut. 

"Saya jelaskan kepada penyidik bahwa ada yang janggal pada harga-harga di beberapa titik. Sehingga saya meragukan ini bisa diaudit secara benar. Kasus ini telah masuk ranah hukum. Saya berharap hukum dapat bekerja secara transparan dan akuntabel," katanya.

Komisi II Minta Kasus Korupsi E-KTP Dibongkar

Ketua Komisi II DPR RI, Zainuddin Amali, mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap mega korupsi proyek kartu tanda penduduk (e-KTP) yang merugikan negara senilai Rp2,3 triliun.

"Saya sangat mendukung upaya keras KPK yang telah bekerja selama 3 tahun membongkar korupsi dalam proses pembuatan e-KTP," kata Amali, Jumat, 10 Maret 2017.

Terlebih kata dia, pembahasan proyek tersebut ada di Komisi II dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri sebagai mitra kerja. Dia juga prihatin dengan terjadi korupsi tersebut. Karena, menodai tujuan baik program e-KTP, sampai menghambat penyelesaian program tersebut.

"Kan persetujuan programnya, penganggarannya, sampai ke pelaksanaan program ini dibahas di Komisi II periode 2009-2014 yang lalu dan melibatkan Kemendagri. Sebenarnya tujuan awalnya program e-KTP ini sangat bagus. Tapi dalam perjalanannya tujuan yang baik ini ternodai oleh terjadinya korupsi," katanya. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya