ICW Optimistis Kasus E-KTP Perlahan Terungkap

e-KTP.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Peneliti Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch Lais Abid menilai kasus pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) tidak mudah dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena itu dia tidak heran jika kasus yang bermula sejak 2011 ini baru terangkat luas pada 2017 ini.

Hak Angket Dianggap Tak Tepat Ungkap Kasus E-KTP

"Saya kira ini kasus yang cukup besar, anggarannya saja sampai Rp5 triliun lebih. KPK cukup agak kesulitan memenuhi dua alat bukti. Makanya kemudian mungkin secara marathon akan diproses semua, diproses sedikit demi sedikit," kata Lais ketika ditemui di Palmerah Barat, Jakarta, Kamis 9 Maret 2017.

Lais mengatakan, pada 2012 pihaknya juga sempat melakukan kajian terkait kasus ini. ICW menduga dalam kasus ini juga terdapat potensi kerugian negara, di samping tindak suap-menyuap.

Disebut Terlibat Korupsi E-KTP, Al Muzzammil PKS Minta Doa

"Kalau menurut kajian kami, itu kita sebenarnya enggak masuk ke suapnya, kita masuk ke konteks kerugian negaranya. Bisa jadi penggelapan atau mark up. Kemungkinan penggelapan, karena proyek sudah jalan, anggaran sudah turun, tapi di lapangan contohnya, banyak yang belum dapat blanko KTP itu sendiri," ujar dia.

Terkait daftar nama-nama politikus DPR yang disebut-sebut menerima aliran uang suap, Lais optimistis daftar itu tidak akan 'menguap' begitu saja. Dia menilai semua akan terproses sepanjang KPK konsisten dengan kasus ini.

KPK Minta Proses Hukum Kasus E-KTP Dihormati

"Kalau sudah suap ke mana-mana akan lebih mudah. Yang penting KPK konsisten aja penuhi minimal dua alat bukti, saya kira enggak ada alasan untuk lari lagi," kata Lais.

Ketua DPP Gerindra, Ahmad Riza Patria.

Gerindra dan PDIP Pertanyakan Urgensi Hak Angket E-KTP

Mereka sarakan kasus korupsi e-KTP sebaiknya dipercayakan kepada KPK.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2017