Kemana Keluarga Pelaku Bom Bandung

Ilustrasi polisi olah TKP.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA.co.id – Jasad Yayat Cahdiyat, pelaku bom panci di Cicendo Bandung hingga kini masih berada di RS Polri Kramatjati Jakarta Timur. Imbauan Kepolisian agar keluarga segera menjemput dan memakamkan belum ditanggapi.

Bantu Perangi Terorisme di Afrika, Adakah Niat Terselubung Amerika?

"Sampai saat ini belum ada keluarga yang datang. Prosedur internal Polri kita akan mencari atau ada yang mewakili," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, Rabu, 8 Maret 2017.

Menurut Martinus, sebenarnya tidak ada batasan waktu bagi jenazah pelaku terorisme berada di rumah sakit. Namun, bila memang nanti tidak ada keluarga yang menjemput, maka jasad Yayat akan dimakamkan oleh petugas.

Hendak Gagalkan Pemilu, 59 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 Selama Oktober 2023

"Kalau enggak ada (pemberitahuan dari keluarga Yayat) kita akan memakamkan sebagaimana yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, Yayat Cahdiyat alias Salam tewas usai ditembak mati ketika hendak melakukan teror dengan membawa ransel berisi bom di Taman Pendawa Cicendo Kota Bandung, Senin, 27 Februari 2017.

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris JAD di Lombok Timur

Dari pemeriksaan, residivis kasus terorisme yang pernah dipenjara tiga tahun itu, adalah anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yakni kelompok yang sama saat melakukan teror bom di Gereja Oikumene Samarinda Kalimantan Timur.

Olah TKP ledakan bom di Bandung.

FOTO: Identifikasi sisa ledakan bom panci di Taman Pendawa Cicendo Bandung, Senin (27/2/2017)

Yayat diketahui tinggal di Kampung Cukanggenteng Kabupaten Bandung sejak tahun 2015 setelah sebelumnya tinggal di Kelurahan Ciseureuh Kabupaten Purwakarta.

Sosok Yayat dalam dunia terorisme bukanlah orang baru. Ia diketahui pernah terlibat pelatihan militer di Nangroe Aceh Darussalam pada tahun 2010 bersama pentolan teroris Dul Matin, pelaku bom hotel JW Mariot.

Lelaki ini dikenal memiliki peran sebagai penyiap senjata api, senjata rakitan dan peluru yang seluruhnya didapat Yayat dari Bandung. Pada 2012, Yayat dibekuk Densus 88 Antiteror dan dipenjara selama tiga tahun.

Yayat pun dibebaskan pada tahun 2014. Namun ia kembali beraktivitas di kelompok JAD, hingga kemudian tewas dalam rencananya meledakkan bom di Kota Bandung. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya