PPATK Terus Monitor Aliran Dana Proyek e-KTP

Kepala PPATK Kiagus Badarudin dan Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin, mengakui institusinya ikut mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Gerindra dan PDIP Pertanyakan Urgensi Hak Angket E-KTP

Dukungan yang diberikan PPATK adalah terkait data transaksi dan lalu lintas keuangan dari pihak-pihak yang diduga terlibat megakorupsi di Kementerian Dalam Negeri ini.

"Penyidik KPK terus koordinasi dengan PPATK, dan saya kira ini akan terus berkembang data transaksinya seiring berjalannya kasus ini," kata Kiagus dalam acara 'Coffee Morning Pimpinan PPATK dengan Pemimpin Redaksi Media Massa' di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret 2017.

Hak Angket Dianggap Tak Tepat Ungkap Kasus E-KTP

Kiagus menegaskan, secara umum PPATK ikut menelusuri aliran dana proyek e-KTP. Namun, mengenai nama-nama yang tengah dimonitor PPATK, Kiagus tidak bisa menyampaikannya. Ia juga tidak bisa menyampaikan berapa nilai transaksi pihak-pihak yang diduga terlibat proyek e-KTP.

"Mengenai jumlahnya saya tidak hafal, itu analis (PPATK) yang paham. Tapi yang jelas ada transaksinya," terang mantan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan ini.

Disebut Terlibat Korupsi E-KTP, Al Muzzammil PKS Minta Doa

Kasus korupsi e-KTP ini memang melibatkan banyak pihak. Ratusan orang sudah diperiksa dalam korupsi proyek yang merugikan keuangan negara mencapai Rp2,3 triliun itu. Angka tersebut diperoleh berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam penyidikannya, KPK menemukan indikasi aliran dana ke sejumlah pihak setelah anggaran e-KTP cair. Beberapa di antaranya diduga mengalir ke sejumlah pejabat swasta, pejabat di Kementerian Dalam Negeri dan sejumlah anggota DPR.

KPK telah menetapkan dua pejabat Kemendagri sebagai tersangka dalam kasus e-KTP ini. Keduanya yakni mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sugiharto. Berkas penyidikan keduanya sudah rampung dan siap disidangkan pada 9 Maret 2017. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya