Polisi Cokok Satpam Penjahat Kelamin, Korbannya Siswa SMP

Pria berinisial RAP saat diamankan di Polresta Palembang atas kasus pelecehan seksual kepada murid SMP.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Aji YK Putra.

VIVA.co.id - RAP (33 tahun), warga Kecamatan Plaju, Kota Palembang, Sumatera Selatan, harus meringkuk di sel tahanan Mapolresta Palembang. Sebab, pria yang berprofesi sebagai satpam itu dilaporkan menyodomi seorang pelajar SMP pada Rabu, 8 Maret 2017.

Driver Ojol Pelaku Pelecehan Pelajar SMP di Jaktim Ditangkap, Mengaku Sebelumnya Nonton Film Porno

Menurut keterangan di kantor polisi, awalnya korban berinisial CW (13 tahun) diajak oleh pelaku untuk berjalan-jalan di seputaran perumahan Kompleks Pertamina dengan mengendarai sepeda motor. Namun, ketika melintasi sebuah rumah kosong, RAP langsung berhenti.

Di sana, CW, yang merupakan seorang pria, dipaksa oleh RAP untuk mencopot celananya. Pelaku langsung berbuat bejat kepada korban.

Viral Video Pria Berjaket Ojol Lecehkan Bocah Perempuan, Diduga di Surabaya

Rupanya, perbuatan RAP tak berjalan mulus. Petugas keamanan melihat korban lari ketakutan. Ia kemudian menangkap RAP dan membawanya ke Polresta Palembang.

Dia mengaku kejahatan itu baru kali pertama dia lakukan terhadap anak laki-laki. "Tidak tahu kenapa sampai nafsu begitu. Saya khilaf," ujarnya.
 
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede membenarkan bahwa pelaku kini telah ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut. Apabila terbukti bersalah, yang bersangkutan bisa dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (ren)

Korban Hampir 50, Legislator Golkar Desak Polisi Bongkar Kasus Cabul di Sumbar
Ilustrasi pelecehan seksual

Lakukan Pelecehan Seksual pada Penumpang Angkot, Sopir di Aceh Dihukum Cambuk 154 Kali

Seperti yang dilakukan pria berinisial RD (26), yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang angkot. Imbas dari aksi bejatnya itu, kini dia dihukum cambuk.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024