Bandar Penyuplai Narkoba Pejabat Polda Lampung Ditembak Mati

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Petugas Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menembak mati tersangka Ade Yunizar alias Kojek (40), bandar besar narkoba Telukbetung saat akan transaksi di Jalan Saleh Raja Kususma Yuda, Kelurahan Sumur Putri, Telukbetung Selatan, pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Simpan 5 Kg Sabu di Plafon Rumah, Bandar dari Kampung Bahari Ditangkap

Warga Jalan Yos Sudarso Gang Ikan Kacangan, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumiwaras, Telukbetung Selatan tersebut, merupakan residivis narkoba yang pernah menyuplai narkoba ke mantan Irwasda Polda Lampung, Kombes Pol Suyono yang diamankan Propam Mabes Polri, atas penyalahgunaan sabu di kamar hotel di Telukbetung pada 17 September tahun 2013 silam.

"Tersangka Kojek ini, memang pernah menyuplai narkoba ke mantan Irwasda Polda Lampung yang diamankan Propam Mabes Polri," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Abrar Tuntalanai saat di RS Bhayangkara, Selasa, 7 Maret 2017.

Isi Garasi Petinggi Polisi yang Diduga Terlibat Suap Bandar Narkoba

Abrar mengutarakan, setelah keluar dari penjara, tersangka ditangkap kembali di rumahnya, pada 19 Februari 2015 silam. Dari tangan tersangka, petugas menyita beberapa butir pil ekstasi, satu unit ponsel dan satu unit mobil sedan.

Selanjutnya, kata Abrar, setelah tersangka Kojek menjalani hukuman, ternyata tidak jera dan justru menjadi bandar besar dan spesialis pengedar narkoba di tempat-tempat hiburan malam di Kota Bandar Lampung.

Kapolrestabes Medan Rico Dicopot, Ini Sosok Penggantinya

"Penangkapan tersangka Kojek ini, setelah dilakukan penyamaran (under cover buy). Petugas berpura-pura memesan sabu-sabu ke tersangka Kojek, seberat 1 ons Kojek senilai Rp 20 juta," ucapnya menjelaskan.

Tersangka menyetujui, dan mengajak petugas transaksi, di dekat PDAM di Jalan Saleh Raja Kususma Yuda, Kelurahan Sumur Putri, Telukbetung Selatan, Selasa dini hari, 7 Maret 2017.

Saat dalam penyelidikan, petugas mendapati tersangka Kojek sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio. Ketika akan disergap, tersangka melawan melepaskan tembakan satu kali ke arah petugas.

"Karena ada perlawanan, petugas mengambil tindakan tegas. Tersangka Kojek tewas, setelah dua peluru panas petugas bersarang di dada tersangka," terangnya.

Dikatakannya, dari penangkapan tersangka, petugas menyita sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir peluru aktif, satu butir selongsong peluru, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam BE 4585 CX dan satu unit ponsel.

"Petugas juga menyita empat paket sedang sabu seberat 335 gram, 1.200 butir pil ekstasi, satu unit timbangan digital, dua buah kartu ATM, dan uang tunai. Barang bukti itu, disimpan tersangka di bok di dalam jok motor tersangka."

Menurutnya, penangkapan tersangka Kojek, memang sudah menjadi target operasi (TO) petugas. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya