JK Minta Tak Ada Spekulasi soal Nama Besar di Korupsi e-KTP

Ketua DPR Setya Novanto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Sejumlah pejabat negara termasuk para anggota DPR periode lalu disebut-sebut masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi e-KTP.

Gerindra dan PDIP Pertanyakan Urgensi Hak Angket E-KTP

Menyikapi itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar publik lebih baik menunggu proses persidangan terlebih dahulu sebelum berspekulasi.

"Tunggu lusa lah, kita juga tidak tahu, isunya juga sama-sama kita tidak tahu jumlahnya," kata Wapres JK di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2017.

Hak Angket Dianggap Tak Tepat Ungkap Kasus E-KTP

Kasus e-KTP sudah rampung disidik KPK. Pada Kamis, 9 Maret 2017, kasus ini akan masuk pada proses persidangan yang mana sudah ada dua orang tersangka kasus tersebut.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku akan ada kejutan dengan nama-nama orang besar dalam dakwaan nantinya. Dalam kasus ini diketahui sejumlah anggota DPR telah mengembalikan uang e-KTP ke KPK.

Disebut Terlibat Korupsi E-KTP, Al Muzzammil PKS Minta Doa

"Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan tuntutan yang dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya akan disebutkan di sana," kata Agus di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Jakarta, Jumat, 3 Maret 2017.

Kasus e-KTP disebut-sebut turut menyeret sejumlah nama besar. Ketua DPR Setya Novanto termasuk yang disebut-sebut di dalamnya. Setya juga sempat diperiksa dua kali oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi Rp2,3 triliun itu.

Disinggung soal nama Setya Novanto, Agus pada saat itu tidak menjawab spesifik.  

"Ya nanti Anda baca saja. Anda dengarkan, kemudian Anda akan melihat, ya mudah-mudahan tidak ada guncangan politik yang besar karena namanya yang disebutkan banyak sekali," kata Agus.

Banyaknya nama-nama pejabat dalam BAP yang disebutkan dalam dakwaan e-KTP juga sempat beredar di kalangan wartawan. "Jadi banyak sekali nama yang disebutkan. Jadi nanti secara periodik juga secara berjenjang ini dahulu. Habis ini siapa," katanya.

Nama-nama itu akan didakwa melakukan tindakan secara bersama-sama. Dalam perkara korupsi sekitar Rp2,3 triliun ini, penyidik KPK telah meminta keterangan ratusan orang. Dari unsur pemerintah, anggota DPR, pihak swasta dan pemenang tender. Nilai proyek ini mencapai Rp5,8 triliun.

Penyidik KPK baru menjerat Sugiharto, Pejabat Pembuat Komitmen proyek senilai Rp5,8 triliun itu dan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman selaku kuasa pengguna anggaran proyek e-KTP. Namun Agus berkali-kali menegaskan kasus itu tak akan berhenti di kedua tersangka itu. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya