KPK Minta Dokumen 9 Importir Daging ke Bea Cukai

Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi (kedua dari kanan) saat memberikan keterangan pers.
Sumber :
  • VIVA/Danardono

VIVA.co.id – Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi membantah kedatangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kantornya untuk melakukan penggeledahan.

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Menurutnya, petugas KPK datang ke kantor pusat Ditjen Bea Cukai, untuk berkoordinasi terkait penyidikan kasus judicial review Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi.

Dalam kasus tersebut, KPK menjerat Hakim Konstitusi Patrialis Akbar bersama seorang perantara, dan dua orang pihak swasta yang diketahui berasal dari perusahaan importir daging.

Geledah Perusahaan Bupati Langkat, KPK Sita Uang dan Dokumen

Heru mengatakan, petugas KPK datang untuk meminta bantuan Bea Cukai menyiapkan dokumen-dokumen importir daging yang tengah diselidiki. KPK hanya menyerahkan daftar nama-nama importir yang akan dicarikan dokumennya oleh Bea Cukai. Heru menegaskan tidak dokumen atau berkas yang disita saat kedatangan KPK tadi.

"KPK kasih daftar aja dan kita kumpulkan, importir ada sembilan, semuanya itu nama perusahaan. Maksdunya untuk mendapatkan beberapa berkas atau dokumen impor dan juga soft copy yang terkait dengan kegiatan penyidikan importir yang terlibat dalam kasus suap yang libatkan hakim MK," kata Heru saat gelar jumpa pers dikantornya, Jakarta Timur, Senin 6 Maret 2017.

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

Dengan adanya, koordinasi antara Bea Cukai dan KPK Heru menyatakan akan segera melakukan pemeriksaan dan pengecekan Pelabuhan mana saja yang memiliki informasi dan dokumen terkait dalam kasus ini.

"Kita sedang lihat kantor mana saja lakukan itu. Tidak menutup kemungkinan itu semua lebih dari satu pelabuhan," ujarnya

Untuk kepentingan penyidikan, Heru berjanji akan secepatnya memberikan dokumen dan informasi kepada KPK. "Secepatnya ini (berikan data), karena KPK dibatasi waktu, kita kerja terus," ujarnya
 
Sementara itu, terkait aktivitas keluar masuk petugas KPK di salah satu ruangan di lantai 2 Gedung Bea Cukai, Heru memastikan bahwa ruangan itu merupakan ruang rapat yang digunakan petugas KPK dan Bea Cukai untuk berkoordinasi dan menyerahkan list nama importir.

"Itu ruang rapat, tempat kami koordinasi. Jadi mereka serahkan 9 nama importir, nantinya kita akan bantu carikan dokumennya secepatnya, dokumen itu adanya di Bea Cukai Priok atau gudang Arsip Marunda, tapi nantinya dikumpulkan disini untuk diserahkan ke KPK," ujarnya.

Pantauan VIVA.co.id, petugas KPK berada di kantor pusat Ditjen Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, hanya sekitar dua jam.

Sekira pukul 13.15, dua unit mobil Toyota Innova yang digunakan Petugas KPK berwarna hitam dan cokelat tua tiba-tiba keluar dari lobi belakang. Petugas KPK meninggalkan lokasi dengan mengecoh awak media dari pintu belakang.

Sebelumnya, petugas KPK berada di lantai dua Gedung Papua Ditjen Bea Cukai di Rawamangun Jakarta Timur. Menurut Info yang diperoleh, penggeledahan dilakukan atas pengembangan dari kasus di Mahkamah Konstitusi.

"Iya tadi petugas datang sejak daritadi sebelum jam makan siang," ujar salah satu petugas  Direktorat Jenderal BeaCukai yang enggan menyebutkan namanya saat penggeledahan masih berlangsung.

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai di Rawamangun, Jakarta Pusat

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya