Penyelundupan Sabu-sabu Gagal Total karena Sepatu Kebesaran

Tiga pria calon penumpang pesawat Garuda Indonesia ditangkap aparat Aviation Security Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin pagi, 6 Maret 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA.co.id - Tiga pria calon penumpang pesawat Garuda Indonesia ditangkap aparat Aviation Security Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin pagi, 6 Maret 2017. Mereka kedapatan menyembunyikan narkotika jenis sabu-sabu seberat total 1,9 kilogram pada sepatu yang dikenakan masing-masing.

Cerdik Tapi Apes, 2 Pria Ini Selundupkan Nasi Campur Narkoba ke Lapas Kediri

Ketiga pria itu, antara lain, berinisial M (30 tahun), MN (27 tahun), dan I (46 tahun). Mereka warga Aceh, calon penumpang pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA266  tujuan Palembang.

Menurut Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, ketiga pria itu diringkus saat pemeriksaan keamanan para calon penumpang pesawat. Petugas awalnya mencurigai tersangka M karena cara berjalannya ganjil.

2 Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu Lolos dari Hukuman Mati

"M jalannya janggal, dan terlihat memakai sepatu berukuran besar, yang tidak sesuai ukuran tubuhnya. Setelah diperiksa ternyata di dalam kedua sepatu yang dikenakannya terdapat delapan paket diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 653 gram," katanya kepada VIVA.co.id.

Petugas kemudian memeriksa sepatu I dan MN. Ditemukan delapan paket sabu-sabu seberat 803 gram pada sepatu I dan tujuh paket serupa seberat 540 gram pada sepatu MN. Petugas Aviation Security menemukan total 23 paket sabu-sabu dengan berat 1.996 gram.

Nekat Bawa Sabu 2,1 Kg dalam Koper di Bandara Kualanamu, Pria Asal Aceh Ditangkap

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Wisnu, para tersangka hanya berperan sebagai kurir dan diupah sebesar Rp5 juta per orang. Upah dijanjikan dibayarkan setelah mereka tiba di Palembang.

Semua tersangka dan barang bukti narkoba itu telah diserahkan kepada Kepolisian Resor Deli Serdang. Polisi masih memeriksa intensif para tersangka untuk mengetahui bandar yang memerintahkan mereka mengirim sabu-sabu itu.

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menyergap seorang pria berinisial M Alias DA (22) warga Pontianak saat hendak mengirim paket sabu ke Provinsi Kalimantan Tengah melalui travel jalur darat, pada Kamis 11 April 2024 lalu. (Humas Polres Kubu Raya)

Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menyergap seorang pria berinisial M alias DA (22), warga Pontianak saat hendak mengirim paket sabu ke Provinsi Kalimantan Tengah m

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024