KPK Geledah Kantor Bea Cukai Terkait Kasus Patrialis Akbar

Penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penggeledahan di kantor pusat Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin 6 Maret 2017.

KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Kuansing

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkatnya, mengatakan penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus suap hakim MK, Patrialis Akbar.

 "Siang ini (6 Maret 2017) KPK lakukan penggeledahan di kantor Bea Cukai Pusat di Rawamangun terkait penyidikan kasus indikasi suap terhadap Hakim MK, PAK," kata Febri.

KPK Geledah Tiga Lokasi terkait Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo

Dikonfirmasi kabar mengenai adanya penyelidikan baru atas pengembangan kasus dugaan suap dalam sidang judicial review Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan, mantan aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) itu belum berkomentar.

Sebelumnya, KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus suap hakim MK. Di antaranya yakni berupa CCTV MK, draf putusan UU Nomor 41 tahun 2014, sejumlah stempel dari dua kementerian, serta cap label halal dari sejumlah negara yang ditemukan di kantor CV Sumber Laut Perkasa.

KPK Amankan Barang Bukti Hasil Penggeledahan Kasus Bupati Probolinggo

Pada perkara itu, Pemilik CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman, Sekretarisnya Ng Fenny, dan seorang perantara bernama Kamaludin telah dijerat KPK bersamaan dengan Patrialis Akbar. (one)

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta (Foto ilustrasi).

Geledah Perusahaan Bupati Langkat, KPK Sita Uang dan Dokumen

KPK tidak henti mengingatkan kepada berbagai pihak untuk tidak dengan sengaja menghalang-halangi proses penyidikan yang sedang berlangsung ini.

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022