BNN Riau Bongkar Kasus Besar Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sumber :
  • ANTARA

VIVA.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 5 kilogram dan 1.599 butir pil ekstasi. Kedua jenis barang haram itu diselundupkan dari Malaysia melalui pelabuhan tikus atau pelabuhan tak resmi di Riau.

20 Kg Narkoba Jenis Baru Bernilai Miliaran Siap Edar Digagalkan Polisi di Makassar

"Ini merupakan transaksi terbesar yang berhasil kita ungkap selama BNN berdiri di Riau," kata Kepala BNN Provinsi Riau, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hidayat, dalam ekspos kasus itu di Pekanbaru pada Senin, 6 Maret 2017.

Sabu-sabu dan ekstasi itu akan dipasarkan pelaku di beberapa kota di Sumatera, seperti Jambi dan Lampung. Tujuh orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Sumatera.

5 Pria Simpan Sabu-sabu 1,2 Kg di Dalam Anus Buat Dibawa dari Kualanamu ke Soekarno-Hatta

Upaya penyelundupan narkoba itu, kata Wahyu, melibatkan jaringan internasional. Pasalnya, transaksi jual-belinya sudah diatur dari Malaysia. Para pelaku juga bukan orang sembarangan. Mereka dibekali senjata api dan senjata tajam.

Saat hendak ditangkap, seorang tersangka sempat melawan dan melepaskan tembakan ke arah polisi. "Tersangka menggunakan senjata api dan melakukan perlawanan. Namun tim kita berhasil melumpuhkan kedua pelaku," ujar Wahyu. (mus)

Bandar Narkoba Diringkus, dari Sepasang Kekasih Pengedar Ganja Hingga yang Bersenjata-api
Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menyergap seorang pria berinisial M Alias DA (22) warga Pontianak saat hendak mengirim paket sabu ke Provinsi Kalimantan Tengah melalui travel jalur darat, pada Kamis 11 April 2024 lalu. (Humas Polres Kubu Raya)

Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menyergap seorang pria berinisial M alias DA (22), warga Pontianak saat hendak mengirim paket sabu ke Provinsi Kalimantan Tengah m

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024