Pemuka Agama Beberkan Ancaman Rizieq ke Pendeta

Pendeta Max usai diperiksa Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Pendeta Max Evert Ibrahim Tangkudung telah diperiksa Bareskrim Mabes Polri kurang lebih tiga jam. Usai diperiksa sebagai saksi pelapor atas kasus ucapan pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, yang diduga telah menimbulkan provokasi antarumat beragama, Max mengungkapkan mendapatkan belasan pertanyaan dari penyidik.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Ada 14 pertanyaan kepada Pak Max, dan tiga pertanyaan di antaranya terkait poin yang bersifat mengancam di video YouTube," ucap salah seorang penasihat hukum Max, Makarius Nggiri  di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat 3 Maret 2017.

Max membeberkan tiga poin yang menjurus pada ancaman tersebut. Ia membeberkan poin-poin mana saja dari pernyataan Rizieq yang disebut mengancam itu.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

"Tiga bagian yang bersifat mengancam antara lain pada kalimat 'bunuh semua pendeta-pendeta', 'berani bunuh pendeta-pendeta', kemudian yang terakhir itu 'berani habisin Kristen radikal'. Itu setelah diperlihatkan di YouTube," tutur Max.

Ia menjelaskan dia tidak membawa barang bukti tambahan dalam pemeriksaan sebagai saksi hari ini.

Top Trending: Istri Baru Habib Rizieq, Isi Ramalan Jayabaya hingga Nonis Diteriaki Emak-emak

"Belum ada bukti baru, kita tunggu. Kalau memang diperlukan kita akan bawa. Ini kan agendanya masih pemeriksaan, sementara buktinya masih berupa flashdisk yang berisi video," ujar dia.

Max mengatakan, akan ada tiga orang lagi yang akan diperiksa oleh penyidik terkait laporannya terhadap Rizieq itu.

"Masih ada tiga orang lagi sebagai saksi fakta. Mereka yang ikut lihat ucapan di video. Kalau (waktu) pemanggilannya kita serahkan ke penyidik," katanya.

Terakhir, Max berharap, atas laporan yang telah ia lakukan, para biarawan dan biarawati bisa tetap tenang dan tidak perlu merasa takut dengan ancaman Rizieq.

"Tujuannya kan agar para pendeta, pastor, ulama, biarawan biarawati, dia tidak ada rasa ketakutan dengan adanya laporan ini. Ini bukan dihadap-hadapkan, tapi ini negara hukum," ucapnya.

Sebelumnya Rizieq Shihab dilaporkan ke polisi atas ucapannya yang diduga telah menimbulkan provokasi antarumat beragama. Ucapannya itu terekam dan tersebar melalui akun media sosial. Rizieq dilaporkan Max Evert Ibrahim Tangkudung yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia.

Laporan itu diterima dengan LP/93/1/2017/Bareskrim tanggal 26 Januari. Ucapan Rizieq yang dilaporkan adalah perintah untuk membunuh pendeta.

"Setelah melihat (video ceramah), timbul rasa was-was juga. Kata-kata ini merangsang orang lain untuk melakukan (pembunuhan) ini kan berbahaya, nanti kalau terjadi apa-apa dengan saya, bisa ngamuk orang di Manado," ujar Max di Mapolda Metro Jaya, Kamis 26 Januari 2017.

Awalnya, Max bersama penasihat hukumnya menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Rizieq. Namun, polisi melempar pengaduan itu ke Bareskrim Mabes Polri karena tidak diketahui lokasi pasti ceramah itu dilakukan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya