DPR Panggil Pansel Anggota Bawaslu dan KPU Usai Reses

Gedung KPU Pusat.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Komisi II DPR akan mengundang panitia seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) usai masa reses. Agenda ini untuk meminta penjelasan pansel yang dipimpin Saldi Isra terkait daftar nama yang diloloskan sebagai calon komisioner KPU dan Bawaslu.

Tantangan Berat, Setjen dan BK DPR Dorong Pemuda Optimis Bangun NKRI

Anggota Komisi II DPR, Arteria Dahlan, mengatakan ada berbagai pertanyaan yang harus dijelaskan pansel. Salah satunya tak ada satu pun nama anggota Bawaslu periode 2012-2017 yang lolos.

"Intinya pansel harus jelaskan kenapa dan alasan nama-nama ini diloloskan? Kenapa anggota Bawaslu tak ada yang lulus. Jelaskan ke kami kenapa Prof Muhammad, Nasrullah, Nelson Simajuntak, dan Endang tidak diloloskan," kata Arteria dalam pesan singkatnya kepada VIVA.co.id, Jumat, 3 Maret 2017.

DPR Minta Insiden Pembakaran Polsek Bendahara Tidak Terjadi Lagi

Dia merasa heran dengan pilihan pansel karena 10 nama calon Bawaslu yang diloloskan kurang dikenal. Sedangkan, dalam daftar calon komisioner KPU terdapat tujuh nama yang diluluskan untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

"Jelaskan ke kami nama-nama baru calon Bawaslu ini apa lebih hebatnya dari mereka yang lama? Kenapa anggota KPU semuanya diluluskan? Saya mau katakan pansel harus bisa jelaskan secara logis dan rasional," lanjut Arteria.

Bamsoet: Anggaran Pendidikan APBN 2019 Harus Bawa Kemajuan

Menurutnya, jika pansel memang tak bisa menjelaskan pertanyaan Komisi II ini, maka daftar nama bisa saja dikembalikan dan ditunda untuk fit and proper test.

"Kalau tidak kita kembalikan dan ulang lagi proses seleksi," tuturnya.

Arteria pun mengkritik proses yang dilakukan pansel. Kritikan ini terkait pertanyaan yang diajukan pansel terhadap para calon anggota KPU-Bawaslu yang terkesan mendiskreditkan Komisi II DPR.

"Saya banyak dengar beberapa pertanyaan pansel yang saya katakan tidak patut untuk diutarakan, tendensius, dan cenderung mendiskreditkan kami," jelasnya.  

Masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu periode 2012-2017 akan berakhir pada April 2017 nanti. Presiden Joko Widodo telah memberikan daftar nama calon anggota KPU dan Bawaslu ke DPR untuk disahkan.

Daftar nama yang diajukan tim pansel ini nantinya akan melewati proses uji kepatutan dan kelayakan. Selanjutnya, bila DPR setuju maka akan diloloskan dan disahkan 7 nama untuk KPU dan 5 nama untuk Bawaslu. Nama-nama yang lolos ini nantinya akan menjadi anggota KPU-Bawaslu periode 2017-2022.


Berikut nama 14 calon KPU dan 10 calon Bawaslu:
KPU
1. Amus Atkana
2. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
3. Ilham Saputra
4. Evi Novida Ginting Manik
5. Ferry Kurnia Rizkiansyah
6. Ida Budhiati
7. Wahyu Setiawan
8. Sri Budi Ekowardani
9. Pramono Ubaid Thantowi
10. Yessi Y Momongan
11. Hasyim Asy'ari
12. Arief Budiman
13. Sigit Pamungkas
14. Viryan


Bawaslu
1. Ratna Dewi Petalolo
2. Abhan  
3. Mohammad Najib
4. Sri Wahyu Araningsih
5. Fritz Edward Siregar
6. Syafrida Rachmawati Rasahan
7. Mochammad Afifudin
8. Herwyn Jefler Hielsa Malonda
9. Rahmat Bagja
10 Abdullah

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya