PBNU Soroti Raja Salman Tak Bahas Perlindungan TKI

Pertemuan Raja Salman dan Presiden Jokowi di Istana Bogor.
Sumber :
  • REUTERS/Adi Weda/Pool

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo menyepakati sepuluh nota kesepahaman (MoU) dengan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz al-Saud, di Istana Bogor Rabu kemarin. Namun, dari sepuluh MoU itu disayangkan tak ada kesepakatan terkait perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.

Raja Salman Sukses Jalani Operasi Kantung Empedu

Hal ini disampaikan Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmi Faisal Zaini, Rabu, 1 Maret 2017. Perlindungan TKI ini dinilainya harus menjadi perhatian penting.

"Kita sudah menyampaikan beberapa kali, bahwa perlindungan tenaga kerja itu penting. Ini yang menurut kami kurang karena tak ada kerjasama untuk perlindungan TKI ini," kata Helmi seperti dikutip dari Kabar Petang tvOne.

Ini Kelemahan Sedan Mercy Eks Rombongan Raja Salman

Dijelaskan Helmi, perlindungan TKI harus menjadi perhatian karena lemahnya perlindungan TKI di luar negeri termasuk Arab Saudi. "Ini penting untuk Indonesia, sangat penting sekali," ujar mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal tersebut.

Kemudian, Helmi juga mengkritik persoalan penyelesaian korban tragedi jatuhnya crane di masjidil Haram. Persoalan  ini seharusnya juga membuat pemerintah bisa fokus agar cepat selesai.

Mau Beli Mercy Bekas Rombongan Raja Salman, Ini Harganya

"Bagaimana nasib keluarga yang jadi korban crane ini. Ini kan klaim yang harus diselesaikan. Fokusnya harus diselesaikan dari nama-nama korban itu," tuturnya.

Meski demikian, ia tetap mengapresiasi kunjungan Raja Salman ke Indonesia yang diyakini akan memberikan dampak positif terutama sektor bidang yang menjadi kesepakatan MoU.

"Kunjungan Raja Salman banyak sekali sisi positif, baik bilaterall baik g to g, baik people-to people. Ini yang harus dilihat dari 10 MoU itu," lanjut Helmi.

Sepuluh perjanjian itu mencakup bidang keamanan, kerja sama Islam, kesehatan, budaya, agrikultur, pendidikan, perikanan, penerbangan, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan investasi. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya