KPK Curiga Wali Kota Madiun Manfaatkan Istri dan Anaknya

Wali Kota nonaktif Madiun, Bambang Irianto, usai diperiksa penyidik KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korpsi (KPK) menduga Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, menyamarkan aset hasil money laundering atau pencucian uang dengan menggunakan identitas anak dan istrinya. Maka, istri Bambang, E. Suliestyawati, dan putra sulungnya yang bernama Bonie Laksamana diperiksa penyidik KPK hari ini, Selasa 28 Februari 2017.

Wali Kota Madiun Nonaktif Divonis Enam Tahun Penjara

"Kami mendalami kapan perolehan aset BI (Bambang Irianto) karena ada informasi ada tanah dan bangunan yang diatasnamakan anak dan istrinya," kata Febri di kantornnya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Menurut Febri, pemeriksaan anak dan istri Bambang Irianto sangat penting demi kepentingan pembuktian. Maka, KPK akan maksimal dalam penyidikan itu.

Korupsi, Wali Kota Madiun Nonaktif Dituntut 9 Tahun

"Ini penting untuk dalami Tindak Pidana Pencucian Uang, karena untuk pembuktian di persidangan nanti dan sebagai saksi wajib memberikan keterangan dengan benar," kata Febri.

Selain kasus pencucian uang, Bambang yang merupakan Politikus Partai Demokrat, dijerat penyidik terkait korupsi pengadaan Pasar Besar Madiun dan gratifikasi. (ren)

KPK Siapkan 100 Saksi buat Terdakwa Korupsi Wali Kota Madiun
Ilustrasi - Wali Kota Madiun Maidi.

Wali Kota Madiun dan Istri Positif Terinfeksi COVID-19

Wali Kota Madiun Maidi mengumumkan bahwa dia dan istrinya positif terinfeksi COVID-19, berdasarkan hasil tes usap PCR, Sabtu.

img_title
VIVA.co.id
27 Juni 2021