Pansel Minta KPK Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim MK

Ketua Panitia Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi, Harjono.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Tim Panitia Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (Pansel MK) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 28 Februari 2017. Ketua Pansel hakim MK, Harjono, mengungkapkan pihaknya ingin meminta KPK untuk menelusuri rekam jejak setiap calon yang mendaftar.

MK Tolak Eksepsi Tim Jokowi soal Berkas Gugatan Baru Prabowo

"Kami Pansel untuk Hakim MK yang dibentuk Presiden, kali ini akan minta informasi, nanti calon yang daftar itu adakah track record yang dipunyai KPK," kata Harjono.

Pansel yang dibentuk Presiden Jokowi ini bertugas mencari satu hakim MK menggantikan Patrialis Akbar yang telah berstatus tersangka kasus dugaan suap uji materi UU nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Tim Hukum Prabowo Singgung Biaya Fotokopi Berperkara di MK Miliaran

Menurut Harjono yang juga pernah menjabat hakim MK, bahwa permintaan penelusuran rekam jejak kepada KPK ini adalah salah satu upaya Pansel untuk mencari hakim yang berintegritas. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi hakim MK yang tergoda saat menangani perkara.

"Ini salah satu usaha kami untuk mendapatkan hakim yang punya integritas," kata Harjono.

Polri Ungkap Estimasi Massa Aksi MK yang Turun ke Jalan

Harjono mengatakan kerja sama dengan KPK pun diharap bisa mempercepat proses seleksi yang dilakukan Pansel. Dengan permintaan ini, KPK dapat langsung bekerja saat pendaftaran calon hakim MK dibuka. Hal itu karena waktu proses seleksi hakim MK sangat terbatas.

Bukan hanya KPK, Harjono menambahkan, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam kesempatan sama, anggota Pansel lainnya, Sukma Violeta menambahkan, setiap proses seleksi untuk pejabat publik, pihaknya selalu meminta bantuan KPK. Tak hanya menelusuri rekam jejak, KPK juga diminta menganalisa laporan harta para calon hakim konstitusi.

"Setiap seleksi pejabat publik pansel selalu minta bantuan KPK untuk menganalisis LHKPN atau penelusuran rekam jejak," ujarnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya