Seleksi Calon Hakim MK Masih Sepi Peminat

Ketua Panitia Seleksi Hakim baru Mahkamah Konstitusi, Harjono (tengah).
Sumber :
  • VIVA/Agus Rahmat

VIVA.co.id – Hingga tiga hari sebelum penutupan pembukaan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK), pendaftar baru tiga orang. Sementara pendaftaran akan ditutup pada 3 Maret 2017.

Tim Hukum Prabowo Singgung Biaya Fotokopi Berperkara di MK Miliaran

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) MK, Harjono, mengungkapkan hingga hari ini baru tiga orang yang mendaftar. Padahal, pembukaan pendaftaran sudah dilakukan sejak 22 Februari 2017.

"Memang kita tidak tahu sampai berapa nanti yang daftar, mungkin jadi satu kebiasaan pada akhir-akhir tutup baru banyak yang daftar. Oleh karena itu, kita tunggu sampai tanggal 3 itu," ujar Harjono, dalam keterangan pers di Sekretariat Pansel MK, Gedung I Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa 2 Februari 2017.

Polri Ungkap Estimasi Massa Aksi MK yang Turun ke Jalan

Untuk itu, sosialisasi diminta untuk terus digalakkan. Harjono yang juga mantan hakim MK, meminta pihak media untuk membantu mensosialisasikan. Agar masyarakat bisa ikut mendaftar.

"Saya sekali lagi mohon teman-teman dari media tolong digalakkan lah agar supaya banyak yang berikeinginan untuk bisa mengisi posisi sebagai calon posisi sebagai hakim MK nantinya kalau terseleksi," kata dia.

Prabowo dan Sandiaga Nonton Bareng Sidang MK

Untuk jadwal, Harjono mengatakan setelah masa pendaftaran ditutup pada 3 Maret, maka pada 10 Maret akan diumumkan siapa yang lolos seleksi adminstrasi. Tiga hari kemudian, yakni 13 hingga 16 Maret, akan dilakukan tes wawancara terhadap calon-calon yang dinyatakan lulus syarat administrasi tersebut.

"Kita punya jadwal yang sangat ketat karena ketentuan UU mengharuskan bahwa panitia punya kerja sampai 30 hari kerja. Perhitungan kita 30 hari kerja itu tanggal 31 Maret. Tanggal 31 Maret itu sudah harus menghasilkan calon-calon yang diajukan ke Presiden," jelas dia. (ren)

Majelis Hakim Sidang Gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi.

MK Tolak Eksepsi Tim Jokowi soal Berkas Gugatan Baru Prabowo

Diterimanya perbaikan didasari asas peradilan yang berlangsung cepat.

img_title
VIVA.co.id
27 Juni 2019