Anak dan Istri Wali Kota Madiun Diperiksa KPK

Wali Kota nonaktif Madiun, Bambang Irianto, usai diperiksa penyidik KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bonie Laksmana yang merupakan anak sulung Wali Kota nonaktif Madiun, Bambang Irianto, sebagai saksi kasus pencucian uang. Bonie sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan penyidik KPK terkait kasus ini.

Wali Kota Madiun Nonaktif Divonis Enam Tahun Penjara

"Bonie akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BI," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 28 Februari 2017.

Senin, 27 Februari 2017, Bonie yang merupakan kader Partai Demokrat ini diperiksa di Gedung Bhara Makota, Madiun, Jawa Timur, terkait kasus yang sama.

Korupsi, Wali Kota Madiun Nonaktif Dituntut 9 Tahun

Selain Bonie, penyidik juga menjadwalkan istri Bambang Irianto, E Suliestyawati. Febri mengatakan, Suliestyawati juga akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pencucian uang. "Suliestyawati juga akan diperiksa untuk tersangka BI," kata Febri.

Febri sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya sedang mendalami aliran dana dan aset-aset Bambang Irianto. Sejumlah harta, seperti tabungan, deposito, mobil mewah, tanah dan bangunan milik Bambang juga telah disita KPK.

KPK Siapkan 100 Saksi buat Terdakwa Korupsi Wali Kota Madiun

Selain pencucian uang, KPK menjerat Bambang dengan kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun dan gratifikasi selama menjabat wali kota. Bambang kini mendekam di balik jeruji besi menjalani proses hukumnya di KPK. (one)

Ilustrasi - Wali Kota Madiun Maidi.

Wali Kota Madiun dan Istri Positif Terinfeksi COVID-19

Wali Kota Madiun Maidi mengumumkan bahwa dia dan istrinya positif terinfeksi COVID-19, berdasarkan hasil tes usap PCR, Sabtu.

img_title
VIVA.co.id
27 Juni 2021