Dua Kelompok Laporkan Wanita Penyebut Jokowi Raja Kodok

Kelompok Maluku di Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Dua kelompok berbeda mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Senin 27 Februari 2017 guna melaporkan pemilik akun Facebook Indrisantika Kurniasari. Kedua kelompok itu tak terima atas status Facebook Indrisantika yang menghina Presiden Joko Widodo saat mengenakan pakaian kebesaran adat Maluku.

RUU KUHP: Menghina Presiden di Medsos Terancam 4,5 Tahun Bui

Kelompok pertama yang datang dan melapor mengaku berasal dari Forum Masyarakat Maluku.

"Orang ini mengatakan kalau ini (menunjuk foto Presiden Jokowi) adalah raja kodok. Padahal itu adalah pakaian kebesaran raja-raja Maluku," ucap Ketua Forum Masyarakat Maluku Arnold Thenu di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin 27 Februari 2017.

Diduga Hina Jokowi, Ketua FPI di Sumut Jadi Tersangka dan Ditahan

Arnold menjelaskan, pernyataan Indrisantika dalam status akun Faceboknya tidak hanya melecehkan Presiden Jokowi, tapi juga menghina pakaian adat orang Maluku. Apalagi baju adat yang digunakan Presiden Jokowi itu merupakan pakaian kebesaran yang hanya digunakan di waktu-waktu tertentu oleh raja-raja Maluku. 

"Kami sudah melaporkan kepada unit pelayanan. Tetapi akan ditindaklanjuti yang bagian cyber di Gambir, rencana ini terkait kebebasan berbicara dia di media sosial," tutur dia.

Polisi Pulangkan Ketua FPI di Sumut Yang Diduga ‎Menghina Jokowi

Selain Forum Masyarakat Maluku, ada pula belasan orang yang juga datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan akun Facebook Indrisantika Kurniasari. Mereka yang juga mengaku berasal dari Maluku merasa tersinggung atas status Facebook Indrisantika.

"Secara resmi akan membuat laporan polisi sebagai anak Maluku yang punya kegelisahan yang sama terhadap tatanan budaya Maluku," ucap Stevin Melay salah seorang dari kelompok kedua.

Stevin menegaskan, pelaporan dilakukan kelompoknya bertujuan memberikan efek jera atas tindakan tersebut.

"Kami melakukan ini agar pelaku mendapatkan hukuman yang membuat jera dan menimbulkan efek jera juga bagi yang lainnya, karena ini merupakan perbuatan yang tidak terpuji," tutur Stevin.

Seperti diketahui, dalam akunnya, Indrisantika mengunggah foto Presiden Jokowi yang sedang memaki pakaian adat Maluku. Dalam foto itu, Jokowi juga memakai tutup kepala yang warnanya serasi dengan busana. Selain itu, Jokowi memegang tongkat komando.

Dalam foto itu, Jokowi berada di tengah, diapit Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Foto itu sebenarnya tak bermasalah, seandainya akun Indrisantika tidak memberikan tulisan keterangan foto yang dinilai provokatif.

Ia mempertanyakan berasal dari manakah baju adat tersebut sembari menyebutkan Presiden Jokowi sebagai raja kodok.

Terkait adanya dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi, muncul petisi tangkap Indrisantika di laman Chance.org yang sudah ditandatangani hingga puluhan ribu orang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya