Pemilik 11 Gelar Kembali Daftar Jadi Calon Hakim MK

Pemilik sebelas gelar akademik, Franz Astani, kembali mendaftar jadi hakim Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • VIVA/Agus Rahmat

VIVA.co.id – Pemilik 11 gelar akademik, Franz Astani, kembali mendaftarkan diri sebagai salah satu calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan Patrialis Akbar yang sudah diberhentikan tidak terhormat oleh Presiden terkait status tersangkanya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

MK Tolak Eksepsi Tim Jokowi soal Berkas Gugatan Baru Prabowo

Franz datang seorang diri, ke Kantor Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim MK, di Gedung I lantai 2 Sekretariat Negara, Jakarta, Senin 27 Februari 2017 sore. Usai mendaftar, Franz enggan diwawancara.

Ia langsung menuju lantai dasar menunggu kendaraan yang mengantarkannya. Begitu dikonfirmasi terkait kedatangannya, ia hanya mengaku jalan-jalan. Franz kemudian berlalu dengan menggunakan mobil Toyota Camry nomor polisi B 210 FZ warna hitam.

Tim Hukum Prabowo Singgung Biaya Fotokopi Berperkara di MK Miliaran

Franz adalah seorang notaris dan pejabat pembuat akta tanah di DKI Jakarta. Ia memiliki sebelas gelar akademik, yakni Dr. Dr. Ir Franz Astani, SH, SpN, MKn, SE, MBA, MM, MSi, CPM.

Dalam catatan, Franz bukan pertama kalinya mengikuti seleksi calon hakim MK. Pada 2014, ia juga pernah masuk seleksi dan sempat ikut uji fit and proper test oleh Komisi III DPR. Namun, Franz gagal lolos di DPR.

Polri Ungkap Estimasi Massa Aksi MK yang Turun ke Jalan

Berikut riwayat pendidikan Franz:

1. 2003 : Pasca Sarjana S3 (Dr) Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung
2. 2006 : Pasca Sarjana S3 Doktor (Dr) Pemasaran Universitas Indonesia
3. 2002 : Pasca Sarjana S2 Magister Kenotariatan (MK.n) di Universitas Indonesia
4. 1999 : Pasca Sarjana Master of American Studies (MS.I) di Universitas Indonesia
5. 1995 : Pasca Sarjana Program Studi Notaris (Spresialis Notaris/SP.N) di Universitas Indonesia
6. 1992 : Sarjana Hukum S1 di Universitas Indonesia
7. 1986 : Pasca Sarjana S2 Magister Management (MM) Penyetaraan di IPMI Jakarta
8. 1986 : Pasca Sarjana S2 Master of Business Administration (M.B.A) di IPMI Jakarta
9. 1986 : Sarjana Ekonomi S1 (S.E) di Universitas Indonesia
10. 1978 : Sarjana Teknik Sipil S1 (Ir) di Universitas Katolik Parahyangan Bandung
11. CPM Nanyang University of Singapore-IMA

Seperti diketahui, usai Pansel MK dibentuk melalui Kepres Nomor 26/P tahun 2017, maka pendaftaran calon hakim dibuka. Yakni dari tanggal 22 Februari 2017 dan berakhir 3 Maret 2017.

Pansel, ditugaskan secepat-cepatnya untuk mencari calon hakim yang baru menggantikan Patrialis. Sebab, berdasarkan surat dari MK, meminta agar segera dicarikan penggantinya karena mahkamah akan segera menghadapi sidang-sidang gugatan sengketa pilkada serentak 2017.

Adapun anggota pansel MK yang ditunjuk melalui Kepres Nomor 26/P tahun 2017, yaitu Harjono (ketua merangkap anggota), dan empat anggota yakni Maruar Siahaan, Todung Mulya Lubis, Ningrum Natasya Sirait, Sukma Violetta, dan Cecep Sutiawan sebagai sekretaris. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya