PBB Minta RI Jadi Contoh Cegah Kekerasan atas Anak-anak

Presiden Jokowi saat bersama ratusan anak yatim, 28 Juni 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat.

VIVA.co.id – Delegasi dari UN Special Representative of the Secretary General on Violence against Children dan Delegasi United Nations Children's Fund (UNICEF), bertemu Presiden Joko Widodo dan menteri terkait, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 27 Februari 2017.

Pemerintah Bakal Tambah Saham di Freeport Indonesia Jadi 61 Persen, Begini Penjelasan Tony Wenas

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, usai mendampingi Presiden mengatakan, pihak delegasi yang dipimpin Marta Santos Pais yang merupakan utusan khusus Sekjen PBB, mengatakan kunjungan ini membawa misi mengatasi masalah kekerasan seksual pada anak dan persoalan pernikahan dini.

"Beliau apresiasi program-program Indonesia yang berkaitan dengan masalah itu. Ibu Marta berharap agar Indonesia bisa menjadi semacam model bagi negara lain di dalam hal bagaimana mengatasi dan mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak itu," kata Muhadjir di Istana Negara.

Antre Open House Jokowi Sempat Ricuh, Istana Minta Maaf

Muhadjir mengatakan, untuk aturan di sekolah, Kemendikbud sudah ada aturan-aturan khusus yang diberlakukan. Sehingga, aturan-aturan itu diharapkan menghindari terjadinya kekerasan seksual pada anak.

"Kemudian yang berkaitan dengan kawin dini, dia juga menanyakan gimana cara mencegah terjadinya kawin dini pada perempuan-perempuan di Indonesia," lanjut mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Sekjen PDIP soal Teman Megawati di Open House: Yang Tunjukkan Komitmen Indonesia Bukan Bagi Keluarga

Untuk menghindari itu, lanjut Muhadjir, pemerintah Indonesia saat ini sudah memiliki program-program seperti wajib belajar 12 tahun. Sehingga kalau berjalan dengan baik, maka pendidikan ini akan selesai usai mereka menempuh pendidikan menengah atas, setara SMA/SMK.

"Karena paling tidak orang yang tamat SLTA, SMK itu kan umurnya 18 tahun, jadinya nunggu lamaran jadi 1-2 tahun. Jadi umur 20 tahun sudah bisa nikah," jelasnya.

Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) juga dinilai bisa menekan masalah pernikahan dini ini. "Setiap anak yang memegang KIP untuk orang miskin itu dia akan bisa (sekolah) sampai selesai SMA atau SMK karena dapat bantuan dari pemerintah," jelasnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya