Ratusan PNS di Sulsel Belum Gajian Selama Tiga Bulan

Polisi menunjukkan sejumlah uang dari kasus penipuan.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Tamzil, mengungkapkan sebanyak 921 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya belum menerima gaji selama tiga bulan terakhir.

Ratusan Ribu Ribu PNS Sudah Ikuti Uji Kompetensi dari BKN untuk Siap Pindah ke IKN

"Kami belum tahu apa penyebab pastinya. Tapi kemungkinan besar ini mengenai SK mutasi yang dikeluarkan BKN belum terbit," kata Tamzil di Makassar, Jumat, 24 Februari 2017.

Tamzil menjelaskan, 921 PNS yang belum menerima haknya itu merupakan pegawai yang statusnya dipindahkan dari status pegawai daerah ke provinsi karena mengikuti aturan yang baru. Mayoritas mereka bertugas sebagai polisi hutan di lingkup Dinas Kehutanan Sulsel.

Menpan-RB Janji Angkat 2,3 Juta Tenaga Honorer: Tes Hanya Formalitas

"Yang sudah ada (SK mutasi) sekitar 258 pegawai. Tersisa sekitar 921 yang belum menerima haknya," katanya. 

Tamzil mengatakan, 921 PNS itu tadinya merupakan pegawai lingkup Kementerian Kehutanan yang kini beralih menjadi PNS Pemprov Sulsel. Hal itu mengikuti penerapan organisasi perangkat daerah (OPD) baru sesuai Undang-undang No. 23 tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016.

Sah! Periode Kenaikan Pangkat PNS Kini 2 Bulan Sekali

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Ashari Fakhsarie Radjamilo, mengatakan adanya perampingan OPD di seluruh Indonesia, membuat perangkat daerah yang baru belum bisa mencarikan anggaran terkait gaji pegawai.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Efisensi dan Efektivitas, menyebutkan sejumlah daerah memotong struktur perangkat daerah. Dengan demikian, sejumlah perangkat kerja daerah ada yang dirampingkan, kemudian dilakukan penyesuaian.

Untuk masalah gaji, Ashari mengatakan pihaknya telah menyodorkan SK pengalihan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) ke masing-masing perangkat daerah. Namun, dari 921 polisi hutan itu, masih tersisa 144 PNS yang belum menerima SK. 

"Kemarin sudah diserahkan SK pengalihan dari BKN. Tapi masih ada kabupaten yang belum. Toraja dan Maros sebanyak 144 orang," kata Ashari.

Menurut Ashari, permasalahan gaji PNS bukan hanya terjadi di Sulsel saja, melainkan di seluruh provinsi di Indonesia. Ia pun akan terus mendesak BKN untuk segera menyelesaikan persoalan administrasi itu. 

"Ini kami desak terus BKN untuk secepatnya menerbitkan. Masalahnya ribuan orang seluruh Indonesia. Kami maklum juga dengan situasi dan kondisi yang demikian," tuturnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya