KPK Kembali Periksa Legislator PKB

Anggota Komisi V DPR, Musa Zainudin.
Sumber :

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainuddin, Kamis, 23 Februari 2017. 

Dalami Kasus Suap Wali Kota Nonaktif Bekasi, KPK Panggil Dua Kadis

Ia akan diperiksa sebagai tersangka dugaan suap program aspirasi yang direalisasikan dengan proyek pembangunan jalan, di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "MZ akan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. 

Penyidik KPK pernah memanggil Musa pada Kamis, 16 Februari 2017. Namun, saat itu dia tidak memenuhi panggilan penyidik.

Selain Musa, penyidik memanggil seorang saksi, yakni Anton Tolla selaku Kasatker Wilayah III Maluku Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX. 

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan DPRD Terkait Suap Wali Kota Bekasi

Febri menjelaskan, Anton akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia, terkait kasus sama. "Anton Tolla diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YWA," kata Febri.

Dalam kasus ini,  Musa diduga telah menerima suap sebesar Rp7 miliar dari Direktur PT. Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Sementara Yudi diduga menerima suap dari Direktur PT Cahaya Mas Persada, So Ko Seng alias Aseng sebesar Rp4 miliar. 

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

KPK Jebloskan Adik Eks Gubernur Banten ke Lapas Sukamiskin

Adik eks Gubernur Banten itu dijebloskan ke penjara untuk menjalani hukuman dalam kasus suap terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2022