Pemerintah Diminta Hormati Independensi Fatwa MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Didin Hadidhuddin meminta kepada pemerintah agar menghormati independesi fatwa MUI. Didin mengatakan, dirinya tak setuju atas munculnya pendapat yang menyebutkan bahwa fatwa MUI sebagai penyebab instabilitas nasional.

MUI Sumatera Barat Tolak Larangan Salat Idul Adha

Meski tak menyebutkan secara gamblang, ia beropini bahwa situasi nasional yang belakangan ini tak stabil dipicu sejumlah kejadian pada akhir 2016 lalu.

"Ya, yang di Pulau Seribu (kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama, Ahok). Itu anti kerukunan, anti kemajemukan, menyinggung perasaan. Itu yang harusnya digugat," kata Didin di Jakarta Pusat, Rabu 22 Februari 2017.

Pilih Pengganti Ma'ruf Amin, MUI Akan Gelar Munas

Ia pun heran, atas kesan negatif yang muncul dari pemberitaan terkait fatwa MUI. Salah satunya soal penistaan agama dan fatwa larangan atribut Natal.

Menurutnya, fatwa MUI merupakan pandangan keagamaan umat Islam. Namun, fatwa tidak mengikat secara hukum. "Namun, jangan karena bukan hukum positif MUI tidak boleh mengeluarkan pandangan," kata Didin.

Temui Pimpinan NU dan MUI, Mensesneg Bahas Turunan UU Cipta Kerja

Terkait itu, ia menyebutkan, sempat dijadikan tema dalam sebuah diskusi yang dihadiri oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Saat itu, Tito menekankan pentingnya keberadaan MUI yang sudah banyak mengeluarkan fatwa-fatwa.

Namun, hal itu menjadi menarik ketika fatwa-fatwa tersebut berimplikasi luas dan bisa menimbulkan dampak. Misal, saat muncul gerakan nasional pengawal fatwa MUI.

Atas nama gerakan itu, terjadi mobilisasi masyarakat dan opini terbentuk bahwa dengan adanya sikap keagamaan dari MUI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya