KPK Akan Seret Kembali Petinggi Hanura ke Persidangan

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tinggal diam melihat Bambang Wiratmadji Soeharto kembali menjabat Wakil Ketua Dewan Pembina Partai, dan hadir pengukuhan pengurusan Partai Hanura yang dipimpin Oesman Sapta Oedang. Sebab status Bambang Soeharto masih terdakwa suap jaksa atas perkara pemalsuan sertifikat tanah di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Songsong Pemilu 2024, Oso Minta Kader Hanura Aktif Rangkul Rakyat

"Kami akan melakukan koordinasi secara internal untuk mengambil langkah-langkah hukum untuk proses perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 22 Februari 2017.  

Bambang sebelumnya dibantarkan majelis hakim karena kesehatannya memburuk ketika pengusutan kasusnya berjalan ?di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pembantaran itu dilakukan pada Maret 2016 silam. Namun majelis hakim tidak menentukan batas waktu pembantaran Bambang.

Eks Politikus Hanura Siap Ikhtiar Bawa NasDem Jaya di Pemilu 2024

KPK sendiri kata Febri sudah mendapat informasi bahwa kesehatan Bambang Soeharto telah membaik. Karena itu, pihaknya akan kembali membawa Bambang dalam persidangan.

"Tentu saja ketika status yang bersangkutan masih terdakwa dan menurut UU KPK tidak bisa hentikan penyidikan, maka kasus tersebut bisa ditangani KPK. Apalagi hakim saat itu menyampaikan klausul perkembangan kesehatan, jadi bisa dibuka dan dilanjutkan persidangannya," kata Febri.

Hanura Jabar Dukung Ridwan Kamil Jadi Calon Presiden
Kebakaran di DPRD Batam

Ruang Fraksi Hanura DPRD Batam Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Dalam kebakaran yang menghanguskan ruang fraksi Hanura DPRD Batam tidak ada korban jiwa. Kerugian masih belum ditaksir.

img_title
VIVA.co.id
11 Januari 2022