Soal Siti Aisyah, Kapolri Tak Cepat Percaya Polisi Malaysia

Siti Aisyah, WNI yang menjadi tersangka pembunuh Kim Jong-nam.
Sumber :
  • Royal Malaysia Police/Handout via Reuters

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku telah menerima informasi bahwa Warga Negara Indonesia yang jadi tersangka pembunuh Kim Jong-nam, Siti Aisyah, tidak menyadari bahwa dia direkrut untuk membunuh kakak tiri pemimpin Korea Utara itu. Sementara perekrut Siti diketahui adalah pemegang paspor Korut.

Meriahkan Acara Final Free Fire, Habib Jafar: Main Game Boleh Asal Jangan Lupa Ibadah

"Yang bersangkutan direkrut, kemudian untuk menjadi pelaku yang lelucon, prank, yang lucu-lucu, 'Kena lo'. Nah itu," kata Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2017.

Mengenai pernyataan Kepolisian Malaysia – bahwa Siti dan tersangka lain, yaitu perempuan asal Vietnam bernama Doan Thi Huong, mengetahui bahwa benda yang dibawanya beracun – Tito mempersilakan otoritas Negeri Jiran beranggapan demikian. Namun, yang jelas, lanjut Tito, dia sebagai polisi tidak akan percaya begitu saja dengan keterangan otoritas Malaysia.

Siti Aisyah Beli Mobil Pakai Uang Hasil Menipu Ratusan Mahasiswa di Bogor

"Kalau terjadi di Indonesia, tidak akan semudah itu kita juga mengikuti keterangan tersangka. Kita akan mendalami, benar enggak keterangan itu," ujar mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Pemerintah Indonesia, menurutnya, akan berupaya memberikan perlindungan terhadap warga negara selama dia belum terbukti bersalah. Polri juga tetap berkoordinasi dengan Polisi Malaysia.

Modus Culas Siti Aisyah Tilap Rp2,3 Miliar dari Ratusan Mahasiswa di Bogor

"Kita membangun hubungan, komunikasi dengan Kepolisian di sana. Prinsipnya kalau warga negara kita tidak salah jangan dipaksa-paksain. Tapi kalau dia bersalah, terbukti fakta-faktanya jelas, ya diproses hukum sesuai dengan sistem hukum di situ," lanjut Tito.

Mengaku Racun

Sebelumnya, menurut media setempat, Siti dan Doan dikabarkan telah mengaku bahwa mereka mengetahui bahwa zat yang digunakan dalam serangan atas Kim adalah racun.

Kepala Kepolisian Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar, dalam keterangannya mengatakan bahwa pihak berwenang meyakini bahwa tersangka Doan Thi Huong dan Siti Aisyah diperintahkan untuk mencuci tangan mereka setelah melakukan aksi pada 13 Februari lalu.

"Kami mengesampingkan kemungkinan bahwa kedua wanita tersebut berpikir tindakan mereka adalah lelucon maupun pernyataan bahwa mereka mengira terlibat dalam sebuah acara televisi," kata Abu Bakar seperti dikutip The Star, Rabu 22 Februari 2017. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya