Komnas HAM Kritik Gubernur Papua soal Freeport

Warga Papua pekerja tambang Freeport di Kuala Kencana, Timika.
Sumber :
  • REUTERS/Muhammad Yamin

VIVA.co.id – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengkritik sikap Gubernur Papua Lukas Enembe atas dukungannya ke pemerintah agar PT Freeport Indonesia dikuasai sahamnya senilai 51 persen.

Terpopuler: Guru Besar di TPPO Magang ke Jerman, Pentolan KKB Tewas, Kendaraan Tempur Canggih Kita

"Gubernur Lukas tidak pandai menjaga perasaan rakyat, karyawan juga perasaan sebagian besar dari kaum terdidik dan aktivis kemanusiaan termasuk perusahaan," kata tokoh Papua tersebut, Selasa, 21 Februari 2017.

Natalius mengaku bahwa ia mengetahui rencana divestasi saham 51 persen oleh pemerintah itu sudah sejak tahun 2014. Menurutnya, keinginan itu adalah permainan sekelompok elite di Jakarta yang memang memiliki kekuasaan dan uang.

Rental Mobil di Papua Siap Gratiskan Buat BEM UI untuk KKN di Desa KKB

Atas itu, ia menyangsikan jika memang nantinya Freeport dikuasai oleh Jakarta, maka masalah di Papua akan rampung. "Apakah semua masalah selesai? Tidak akan ada lagi pelanggaran HAM? Putra-putri Papua diperkerjakan? atau Freeport (akan) bekerja profesional tidak mendanai operasi militer?" kata Natalius.

Sebelumnya, Lukas Enembe memang menyatakan dukungannya ke pemerintah untuk melakukan divestasi saham milik PT Freeport Indonesia. Dukungan itu, kata dia, memang pantas diberikan. Sebab dengan divestasi itu juga membuat Freeport harus tunduk pada aturan di Indonesia.

Kepala BKKBN: Supaya Anak Tidak Stunting, Beri ASI Eksklusif 6 Bulan!

"Setelah 48 tahun beroperasi, sudah waktunya Freeport tunduk pada aturan UU yang berlaku dan memberikan saham mayoritas kepada pemilik tanah dan alam," kata Lukas di Jayapura.

Anggota TNI dan Ketua BEM UI, Verrel Uziel

Ketua BEM UI Ngaku Dapat Intimidasi Usai Kritik TNI Langgar HAM di Papua

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM UI), Verrel Uziel mengaku dapat ancaman dan intimidasi usai melayangkan kritik terhadap oknum anggota TNI yang langgar HAM di Papua.

img_title
VIVA.co.id
7 April 2024